Kamis, 14 Juni 2012

POLA PENGASUHAN ANAK DALAM MASYARAKAT SAMIN


POLA PENGASUHAN ANAK DALAM MASYARAKAT SAMIN
(Studi tentang Perubahan Sosial  Samin Surosentiko)

A.    PENDAHULUAN
Salah satu fenomena yang terjadi pada masa sekarang ini adalah, melemahnya peranan keluarga sebagai akibat dari perubahan sosial, politik dan budaya yang terjadi.[1] Keluarga dalam hal ini ayah dan ibu selalu sibuk dengan urusan-urusan duniawi  aktifitas keduniaan menjadi sebuah tujuan, sehingga dengan berbagai cara mereka mencurahkan seluruh waktu demi memperoleh harta benda  yang berujung pada akhirnya kekerabatan antar keluarga menjadi renggang, maka akibat dari persoalan ini  memiliki andil yang besar terhadap terbebasnya anak dari kekuasaan orang tua. Mengingat  anak adalah aset yang paling berharga bagi orang tuanya, maka orang tua seharusnya bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar anak, agar anak berkembang dengan baik, kebutuhan dasar harus dipenuhi secara berjenjang dari yang paling rendah kepada yang paling tinggi yaitu kebutuhan fisiologik, rasa aman, rasa kasih sayang, penghargaan diri dan aktualisasi diri tidak selamanya tepat. Pemenuhan kebutuhan dasar  harus berjenjang, karena tiap macam kebutuhan dasar memberi ragam kontribusi untuk keberhasilan anak  mulai dari yang sentral ke perifer. Padahal anak perlu juga adanya kebutuhan akan agama. Kebutuhan dasar rasa agama yang tidak diungkap oleh Maslow sebagai kebutuhan dasar, ternyata memiliki kedudukan penting untuk keberhasilan belajar anak.
Anak selalu mengalami proses perkembangan menuju kedewasaan. Untuk proses perkembanganya, anak memiliki kebutuhan dasar (basic needs). Anak akan berkembang dengan baik dan wajar baik jasmani maupun rohaninya jika kebutuhan dasarnya terpenuhi. Agar kebutuhan   jasmani dan rohani dapat terpenuhi, maka  anak-anak  memerlukan bantuan orang dewasa.[2] Kita semua sepakat  bahwa  setiap anak apapun latar belakangnya  mempunyai potensi, namun di kala lahir seorang dalam kondisi tidak berdaya maka pada saat seperti ini tentu  membutuhkan pertolongan orang dewasa,[3] hal ini sesuai dengan apa yang dikemukanan oleh Suryabrata,[4] bahwa tanpa pertolongan orang yang lebih dewasa  potensi yang dimiliki oleh anak  tidak akan mampu berkembang dengan baik.
Dengan demikian maka persepsi orangtua bahwa pendidikan anaknya cukup diserahkan sepenuhnnya kepada guru di “sekolah” sudah seharusnya diluruskan.
Kenyataan yang terjadi dewasa ini, adalah masih banyak orang tua yang sudah merasa “gugur” kewajibanya dalam mendidik anaknya, ketika sudah memasukkannya ke suatu lembaga pendidikan. Padahal partisipasi orang tua dalam mendidik anak  sangatlah penting, mengingat orangtualah yang paling dekat dan sering berinteraksi dengan anak karena sebagian besar waktu anak adalah di rumah. Keluarga, lebih khusus lagi orangtua pada prinsipnya tetap memegang tanggung jawab terbesar dalam pendidikan anak-anaknya, namun peran ini seringkali justru dilupakan oleh orang tua. Pemahaman orangtua yang masih rendah tentang konsep pendidikan pada anak usia dini misalnya,diduga merupakan salah satu faktor  masih minimnya partisipasi orangtua dalam pendidikan anak di rumah. Perbedaan perlakuan antara guru di sekolah dan orangtua di rumah dikhawatirkan juga akan menimbulkan ambiguitas pada anak-anak. Jika hal ini terjadi, maka akan membawa dampak  negatife terhadap perkembangan anak. Saat ini masih banyak orangtua yang mempercayakan  pendidikan anak-anaknya sepenuhnya kepada fihak sekolah. Mereka beranggapan bahwa dengan menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan khususnya jenjang pendidikan anak usia dini, maka kebutuhan anaknya terhadap pendidikan sudah tercukupi.
Disamping orangtua mempunyai tanggung jawab sebagaimana di sebutkan diatas, maka sebenarnya kedudukan utama dari setiap keluarga terhadap anak-anaknya adalah sebagai fungsi pengantar pada masyarakat, disini orang tua sebagai penghubung pribadi  dengan struktur sosial lainya, karena masyarakat tidak akan mungkin bisa  bertahan hidup  jika kebutuhannya yang bermacam-macam itu juga tidak dipenuhi, seperti  misalnya kebutuhan akan makanan, kebutuhan akan perlindungan terhadap yang muda dan yang lebih tua, kebutuhan orang yang sedang sakit dan yang sedang mengandung, hak persamaan hukum, dan lain sebagainya.  Dalam hal keluarga yang sering terjadi perselisihan antara ayah dan ibu di sini Mulkhan  dalam hal ini juga mengatakan bahwa perubahan pola hidup keluarga yang semakin terbuka dan mobilitas yang tinggi dengan risiko penceraian yang terus meningkat, adalah merupakan salah satu faktor  yang menimbulkan keterasingan anak-anak dalam anggota masyarakat lainya.[5] Tentu sebagai pendidik awal sebuah keluarga sangat menjunjung tinggi keharmonisan dan kekerabatan yang bisa membuat aman dan nyaman bagi anak  tanpa ada goncangan psikologis bagi anak-anaknya, utamanya seorang ibu dalam rumah tangga.
Berbicara mengenai anak disini ada batasan usia Anak, dalam hal ini menurut definisi Konvensi Hak Anak PBB adalah “.. Setiap manusia yang berusia dibawah 18 tahun,namun tetap memberi ruang bagi masing-masing negara untuk menentukan, selama batasan tersebut selaras dan sesuai dengan hak anak ini.[6]  Anak yang berusia kurang dari 18 tahun di anggap masih dalam proses menuju dewasa sehingga perlu mendapatkan bantuan dari orang yang lebih dewasa. Maka dalam usia dibawah 18 tahun seorang anak hendaknya selalu dibimbing agar mengetahui etika sosial yang baik agar kelak menjadi anak yang berhasil, dalam hal tujuan di atas tentu  harus melibatkan peran orang tua sebagai penanggung jawab keluarga dalam hal ini adalah ayah dan ibu. Karena seorang ayah dan ibu sebagai pembentuk dan pewaris pranata sosial di lingkungan keluarganya. Peranan orang tua sebagai penanggung jawab keluarga adalah sangat dominan dan sangat  menentukan dalam mempertahankan kelangsungan hidup  anak, sekaligus kelangsungan hidup dalam bermasyarakat dalam suatu lingkungan masyarakat tersebut, terutama dalam melanjutkan keturunan, afeksi, dan sosialisasi. Sehingga untuk mewujudkan manusia sempurna dan paripurna dengan tingkat intensitas yang tinggi pada seluruh komponen yang melekat pada dirinya, Maka sejak dini ( anak-anak) setiap individu harus mendapatkan bimbingan dan pembinaan yang benar, dan terarah serta pengasuhan yang  tepat. Pendidikan dalam keluarga adalah merupakan pendidikan tahab awal bagi setiap individu, karena tanpa adanya keluarga tidak mungkin masyarakat itu ada, karena warga masyarakat pada hakekatnya merupakan kumpulan dari anggota-anggota keluarga.
Pendidikan tidak berjalan secara tiba-tiba, Mansur mengatakan bahwa , peran orang tua khususnya seorang  ibu dalam  mendidik anak-anaknya hendaknya dilakukan  secara periodik, yaitu dimulai sejak masa prenatal atau masa kehamilan sampai dengan masa kelahiran anaknya, walaupun masih dibilang bersifat tidak langsung (inderecteducation), dimana pendidikan itu diberikan  sejak anak dalam kandungan sampai kemudian lahir dan bahkan sampai dewasa, dalam arti mencapai kemandirian dalam menempuh hidup.  Periodisasi itu adalah sebagai berikut : (1) Periode Nutfah, masa ini berlangsung kurang lebih 40 hari dari kehamilan, Hal senada juga di katakan oleh  Elizabeth sebagaimana di kutip oleh Samsul Munir  dalam bukunya yang berjudul Menyiapkan Masa Depan Anak Islami, sebagai berikut : 40 hari itu terbagi lagi menjadi dua periode , yaitu periode ovum terjadi kurang lebih selama dua minggu, dan periode awal embrio kurang lebih terjadi selama 25 hari semenjak proses vertilisasi.[7] (2) Periode “Alaqah, adalah  masa  setelah masa nutfah yaitu selama 40 hari, dalam periode ini  akan berubah menjadi segumpal darah yang disebut ‘Alaqah,[8] masa ini  terjadi selama kurang lebih 40 hari setelah proses vertilisasi. (3) periode Mudgah, setelah segumpal darah akan membentuk segumpal daging yang di sebut Vetus,  masa ini sudah nampak jelas  mulai berbentuk atau mirip dengan manusia, kepala lebih besar, wajah atau muka seperti menyerupai bayi, bulu mata, dan kuku  mulai berbentuk dan jenis kelamin dapat dibedakan secara mudah apakah kelak ketika lahir akan menjadi calon bayi  laki-laki apakah perempuan, masa ini kurang lebih 40 hari dan berlanjut hingga mencapai usia  16 minggu.[9]  Akhirnya lahirlah seorang bayi itu dengan bentuk yang sempurna.
Aspek penting bagi janin sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sejak dalam kandungan, aspek yang sangat mewarnai anak  yaitu aspek agama. Karena sebenarnya naluri agama pada setiap individu ini sudah mencakup sedemikian jauh, bahkan sejak sebelum kelahiran di dunia nyata.  Pada saat itu  pada dasarnya manusia memiliki potensi kesiapan untuk mengenal dan mengakui keberadaan Tuhan. oleh karena itu, proses pendidikan sudah dimulai semenjak anak dalam kandungan (prenatal education), yaitu masa perkembangan anak sebelum lahir dan masih berada dalam kandungan seorang ibu. Islam telah menaruh perhatian yang cukup serius terhadap arti penting dan tingginya nilai kasih sayang oleh seorang ibu terhadap bayinya, Perlu kiranya kita mengambil sebuah contoh sosok seorang ibu yang berhasil mengasuh sang putra bernama Ismail, disini Hajar berhasil mendidik anaknya dengan potensi yang melekat bagi diri seorang ibu sehingga seorang ibu bisa membentuk kepribadian yang unggul, bayi yang tumbuh dari kasih sayang sejati yang ditanamkan oleh Allah di hati para orang tua  utamanya seorang ibu akan menjilma menjadi sebuah bangunan rumah tangga yang sejahtera sehingga mampu melanggengkan “nurani kemanusiaan”.[10]
Pemenuhan hak kesejahteraan bagi seorang anak bukan saja merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat pada umumnya, namun juga merupakan salah satu bidang kajian pekerjaan sosial tersendiri seperti yang tercantum dalam Encyclopedia of Social Work.[11] akan tetapi orang tualah yang sebenarnya memiliki otoritas penuh terhadap pemenuhan hak tersebut. Orang tua disini  adalah yang pertama-tama  bertanggung jawab atas terwujudnya kesejahteraan anak baik secara jasmani, rohani, maupun sosial.[12]
Peran aktif orang tua terhadap perkembangan anak-anaknya sangat diperlukan terutama pada saat mereka masih berada dibawah usia lima tahun (balita).[13] Misalnya seorang bayi yang baru lahir, dalam kondisi ini sangat tergantung dari lingkungan terdekatnya, yaitu keluarga dalam hal ini adalah ayah dan ibu sehingga anak akan tumbuh dan berkembang dengan sempurna. Masih terkait dengan perkembangan anak, Ahmad Zaki Saleh membagi fase perkembangan anak  menjadi tujuh fase yaitu, pertama fase sebelum lahir (prenatal), kedua masa bayi (0-2 tahun), ketiga masa kanak-kanak (3-5 tahun), keempat pertengahan masa kanak-kanak (6-8 tahun), kelima akhir masa kanak-kanak (8-12 tahun) keenam masa anak yang hampir baligh (al-murahakah/remaja),ketujuh masa dewasa.[14]
 Hurlock, menyatakan bahwa masa usia 2 sampai 5 tahun merupakan masa perkembangan yang sangat pesat, baik secara fisik maupun mental[15]. Ahli perkembangan anak lainya, seperti Doman  misalnya juga menyatakan bahwa perkembangan yang paling pesat terhadap pertumbuhan otak manusia terjadi pada usia 0 sampai 7 tahun. Dikatakan pula bahwa perkembangan otak pada usia dini bisa dicapai secara maksimal apabila diberikan rangsangan yang tepat terhadap semua unsur-unsur perkembangan, baik rangsangan terhadap perkembangan motorik, rangsangan terhadap perkembangan intelektual, rangsangan terhadap sosial-emosional dan juga rangsangan untuk berbicara (language development).[16] Hal ini ditegaskan oleh Routh, dengan mengistilahkan perkembangan pada usia ini sebagai developmental milestone” atau perkembangan tonggak sejarah, karena “hanya” dalam waktu 4 tahun ( 2-6 tahun) adalah  terjadi perubahan dan perkembangan yang sangat pesat bagi anak  baik secara fisik, kognitif maupun bahasa[17]. Dengan demikian maka menjadi semakin jelas bahwa pada usia 0-6 tahun merupakan usia yang sangat kritis sebagai dasar perkembangan selanjutnya, sehingga perlu dilakukan penanganan yang sesuai. Seperti yang diungkapkan oleh Milton, Hurlock, dengan cara yang lebih puitis, bahwa “masa kanak-kanak meramalkan masa dewasa, sebagaimana pagi hari meramalkan hari baru.”
Di dalam kandungan misalnya, seorang anak  sebenarnya sudah terjadi proses pertumbuhan yang penting, yakni dalam rahim ibu, hal ini membuktikan bahwa pertumbuhan seorang calon bayi tidak dimulai setelah anak lahir, pendapat ini diperkuat dengan adanya pendapat Abu Ahmadi, yang mengatakan bahwa ada berbagai faktor yang berpengaruh terhadap pertumbuhan anak sewaktu masih dalam kandungan, misalnya kesehatan ibu, umur dan suasana jiwa ibu dan lain lain.[18] Maka dapat dikatakan pula bahwa keluarga adalah salah satu pusat pendidikan, kelembagaan, dimana tempat berlangsungnya pendidikan, atau sebagai pendidik yang alamiah [19]
Peran keluarga dalam pengasuhan anak menurut Rifa ada empat, pertama, pengasuhan anak dimulai sejak pra konsepsi pernikahan. Disini ada tuntunan bagi orang tua laki-laki maupun perempuan untuk berusaha memilihkan pasangan yang terbaik sesuai dengan tuntunan agama dengan maksud bahwa orang tua yang baik kemungkinan besar akan mampu mengasuh anak dengan baik pula. Kedua, pengasuhan anak saat dalam kandungan, setelah lahir dan sampai masa-masa dewasa dengan memberikan kasih sayang sepenuhnya dan membimbing anak agar taat beragama untuk menyembah Allah swt, ketiga, memberikan pendidikan  yang terbaik pada anak, terutama pendidikan tentang budi pekerti dan penanaman jiwa yang agamis semenjak anak masih kecil dengan cara membiasakan anak dengan tingkah laku yang baik, keempat, agama yang ditanamkan pada anak bukan hanya karena agama keturunan tetapi bagaimana anak mampu mencapai kesadaran pribadi untuk ber-Tuhan, sehingga melaksanakan semua aturan agama terutama implementasi rukun Iman, rukun Islam, dan Ihsan dalam kehidupan sehari-hari.[20]
Masih mengenai keluarga   Fuaduddin juga  mengatakan bahwa keluarga merupakan salah satu lembaga yang sangat penting dalam proses pengasuhan anak.[21] Meskipun bukan  satu-satunya faktor  penyebab,  namun dalam hal ini keluarga merupakan unsur yang sangat menentukan dalam pembentukan kepribadian dan kemampuan anak.  Bahkan secara teoretis keluarga yang baik adalah  di situ akan tumbuh anak yang memiliki dasar-dasar pertumbuhan dan perkembangan yang cukup kuat untuk menjadi manusia dewasa.  Di sini lembaga keluarga terbentuk sejak adanya pertemuan suami dan istri yang permanen dalam  masa yang cukup lama sehingga berlangsunglah sebuah proses reproduksi.  Mengenai  bentuk keluarga yang paling umum diketahui dalam pengertian yang cukup sederhana bahwa keluarga adalah  terdiri dari ayah, ibu dan anak (keluarga batih), di sini ada dua komponen yang pertama yaitu ibu dan ayah, yang dapat di katakan sebagai komponen yang sangat menentukan untuk pertumbuhan dan kehidupan anak, khususnya  anak pada usia dini, baik ayah maupun ibu, kedua-duanya sangat berperan sebagai pengasuh utama dan pertama bagi sang anak dalam lingkungan keluarga, baik karena alasan biologis maupun psikologis.
Keluarga adalah merupakan ikatan suami istri yang sah  melalui proses perkawinan. Sehingga di sini perkawinan merupakan penyatuan dua individu antara pria dan wanita dengan melibatkan persamaan dan perbedaan . Adapun kualitas keluarga dalam Islam ditentukan oleh proses pertemuan yang terjadi antara calon suami dan istri. Dalam hal ini Islam mengajarkan konsep perkawinan yang lebih dari pada sekadar kontrak (a’qd), akan tetapi   pernyataan kesetiaan pada agama yang dibuktikan dengan ketaatan pada prosedur dan tata cara yang diatur oleh syari’ah. Perkawinan yang syah adalah perkawinan yang dapat dikatakan sebagai syarat mutlak didalam membangun keluarga yang baik demikian juga sebaliknya, keluarga yang tidak dibangun oleh proses perkawinan menurut Islam pasti akan rapuh karena lemahnya ikatan, khususnya ikatan moral, karena didalam keluarga bukan hanya sekadar tempat pertemuan antar komponen yang ada didalamnya, namun lebih dari itu, keluarga adalah juga memiliki fungsi reproduktif, religious, rekreatif, educative, sosial dan protektif..
Melalui reproduksi setiap keluarga mengharapkan akan kehadiran dan agar memperoleh anak yang saleh, keturunan yang berkualitas, sebagai perekat bangunan keluarga, tempat bergantungnya ayah dan ibu  di hari tua, maupun sebagai generasi penerus cita-cita orang tua. Melalui fungsi religious ini lembaga keluarga diharapkan dapat berperan aktif sebagai lembaga sosialisasi nilai-nilai moral agama, sehingga pada akhirnya menjadi keluarga yang disebut dengan keluarga sakinah yang artinya keluarga yang tumbuh dari cinta kasih yang permanen antara suami dan istri, dengan memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan, saling membantu dan saling melengkapi dalam pembagian tugas antara suami-istri dalam urusan keluarga (domestik) maupun urusan publik sesuai kesepakatan bersama. Atas dasar persamaan dan kesetaraan tersebut, maka ketika keluarga sudah memiliki anak maka  anak laki-laki sebaiknya tidak hanya diarahkan kepada pendidikan yang sifatnya “maskulin” semata tetapi hendaknya juga diberi kesempatan memperoleh pendidikan yang bersifat “feminine”seperti kesenian dan sebagainya.
Dari hasil penelitianya Fatwa mengatakan bahwa,[22]  ada lima langkah yang bisa dilakukan oleh orang tua terhadap anak Attention Deficit Hyperactivity Disorder. Pertama, mengidentifikasi sambil mencari informasi untuk lebih memahami perasaan anak, sehingga seorang anak mengerti  keinginan dan kebutuhanya. Kedua, memperlakukannya dengan kasih sayang dan penuh kesabaran, ketiga, memberikan reward, baik verbal maupun non verbal berupa pujian dan hadiah, keempat, antara ayah dan ibu mempunyai kerja sama yang baik, kelima,terapis/psikolog untuk menerapi anak. Dalam akhir ulasanya Fatwa mengatakan bahwa apabila orang tua bisa membina anak  dengan tepat maka akan tumbuh generasi penerus yang memiliki kontribusi besar bagi kemaslakatan umat. Perkembangan mereka sebenarnya tak kalah dengan anak-anak normal.
Keturunan atau ginetik merupakan faktor bawaan sejak bayi lahir karena tiap-tiap individu mendapat turunan  kromosom atau gen sifat dari ibu dan ayahnya, sehingga anak akan memiliki sifat fisik  juga psikis yang mirip dengan orang tuanya. Memelihara kelangsungan hidup anak mencakup kuwajiban merawat, memberikan kasih sayang, mengasuh dan mendidik anak-anak dengan sebaik-baiknya.[23] Ketika seorang anak sudah memasuki bangku sekolah dasar misalnya ternyata pola asuh orang tua yang sudah baik jika tidak di imbangi dengan pendidikan agama disekolah, akan sangat berpengaruh bagi anak. Dalam hal ini Rifa juga mengingatkan bahwa  peran orang tua di dalam mengasuh anak anaknya,sangatlah diharapkan, dalam mengasuh anak tersebut hendaknya   orang tua tidak  memaksakan terhadap kemampuan seseorang, karena pendidikan sebenarnya hanya bersifat membimbing, dan mengarahkan, agar potensi yang dimiliki oleh seorang anak dapat berkembang dengan baik.[24]
Keluarga memiliki peran penting dalam menumbuhkembangkan jasmani dan rohani anak. Rosulullah  Saw,selama tiga belas tahun lamanya memberi contoh mengenai pengasuhan anak yang baik adalah dengan menggunakan keluarga sebagai penyalur perubahan dalam masyarakat.[25] Para sosiolog juga mengungkapkan bahwa masyarakat secara struktural terdiri dari keluarga-keluarga. Penyimpangan dalam masyarakat sering dipotret dalam mekanisme hubungan inter dan antar keluarga. Sering juga dideskripsikan bahwa, kekuatan masyarakat akan hilang jika anggota keluarga itu gagal dalam menunaikan tanggung jawabnya.
Fakta menunjukan bahwa kegagalan pendidikan anak dalam hal ini  ditegaskan oleh M. Maftuh Basyuni (Mantan Menteri Agama), mengatakan bahwa pendidikan agama yang berlangsung saat ini cenderung lebih mengedepankan aspek kognisi (pemikiran) dari pada afeksi (rasa) dan psikomotorik (perilaku)[26]. Hal ini dapat dibuktikan adanya hasil penelitian Litbang Agama dan Diklat Keagamaan tahun 2000, bahwa merosotnya moral dan akhlak peserta didik disebabkan antara lain akibat dari kurikulum pendidikan agama yang terlampau padat akan materi, dan materi tersebut lebih mengedepankan aspek pemikiran ketimbang membangun kesadaran keberagamaan yang utuh. Selain itu, metodologi pendidikan agama kurang mendorong penjiwaan terhadap nilai-nilai keagamaan. Buku-buku paket pendidikan agama saat ini juga belum cukup memadai untuk membangun kesadaran beragama bagi anak didik, dan belum dapat memberikan keterampilan fungsional keagamaan dan mendorong perilaku bermoral dan berakhlak mulia pada peserta didik[27].
Pada saat yang bersamaan, Akmal Hawi juga mengatakan bahwa , sebenarnya apabila ditinjau ulang secara kritis, muatan kurikulum pengajaran keagamaan dan keimanan  terkesan masih bersifat umum dan sangat luas, tidak seimbang dengan alokasi waktu yang ada. Karenanya tidak mungkin terserap dengan baik oleh siswa, khususnya pada jalur persekolahan umum. Kurikulum yang berlaku terlalu berkutat pada aspek teoritis, dan memberi porsi yang minim pada wilayah praktek. Di samping itu tidak jelas mana materi yang merupakan penambahan dan mana materi pendalaman[28]. Senada dengan hal itu, Ahmad Ludjito  juga mengatakan bahwa walaupun kedudukan pendidikan agama  sebagai sub-sistem pendidikan nasional yang sangat kuat, namun dalam prakteknya masih dijumpai beberapa masalah, antara lain: 1) kurangnya jumlah jam pelajaran; 2) metodologi pendidikan agama yang belum tepat; 3) adanya dikotomi pendidikan agama dengan pendidikan umum; 4) heterogenitas pengetahuan dan penghayatan agama peserta didik dan 5) kurangnya perhatian dan kepedulian kepala sekolah dan guru-guru lain[29]. Setelah anak pulang dari bangku sekolah anak akan berhadapan dengan masyarakat yang didalamnya tumbuh berbagai macam kebudayaan.
Minimnya pengetahuan di kalangan masyarakat tentang konsep pendidikan anak usia dini serta sikap ragu dan bahkan khawatir untuk memasukan anak ke lembaga pendidikan pada usia dini misalnya, diduga menjadi sebab masih rendahnya tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan usia dini, termasuk partisipasi orang tua dalam memberikan stimulasi ketika anak di rumah. Selain itu, faktor-faktor sosial-ekonomi juga sangat berpengaruh terhadap tingkat pemahaman dan partisipasi, orang tua yang menaruh harapan  besar terhadap perkembangan anaknya khususnya secara kognitif, akan mendorong anaknya untuk selalu “belajar”. Gunarso mengatakan bahwa kesabaran, keuletan dalam mendidik anak sangat penting bagi pembimbing, bagi guru, maupun bagi orangtua[30]. Ki Hadjar Dewantara telah mengingatkan juga kepada kita semua bahwa pendidikan merupakan tanggung-jawab bersama baik antara keluarga, sekolah maupun masyarakat, karena dari situlah akan tumbuh kebudayaan.
Kebudayaan secara umum adalah kesadaran akan nilai-nilai dalam semestaanya, yang pada tingkat terendah  kebudayaan mengandung makna suatu kesadaran intuitif  dari identitas nilai baik dari urutan pada tingkat  yang sesungguhnya yaitu setiap nilai, serta kuwajiban  seseorang untuk mengejar dan mewujudkan nilai–nilai itu.[31] Sedangkan pada tingkat tertinggi kesadaran akan nilai ini disiratkan bahwa selain yang disebut diatas, pengetahuan yang luas akan nilai-nilai dan hubungan timbal balik dengan tingkatan-tingkatanya, sehingga dalam sejarahnya proses perkembangan yang dengannya kesadaran akan nilai-nilai itu mencapai pada tingkat kesadaran tersebut diatas, dan juga komitmen kolektif kesadaran diri kearah pencapaian dan perwujudan dalam kesemestaan nilai itu, maka kesadaran terhadap suatu nilai tidaklah dengan sendirinya berarti kebudayaan. dalam hal ini kebudayaan adalah perspektif kenyataan nilai yang tidak mungkin diperoleh tanpa pengamatan yang menyeluruh terhadapnya. Sedikit agak berbeda dengan pengertian kebudayaan, menurut Andre  yang mengatakan bahwa budaya adalah bagian dari sistem dan nilai yang hidup dalam masyarakat.
Salah satu budaya yang membentuk perilaku masyarakat adalah budaya patriarkhi, yakni relasi laki-laki dan perempuan yang menguntungkan fihak laki-laki. Budaya ini tidak mengakomodasikan keselarasan dan  keseimbangan, sehingga perempuan menjadi  dianggap kurang penting untuk diperhitungkan. Secara umum patriarkhi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem yang bercirikan laki-laki (ayah). Dalam sistem ini, laki-laki yang  berkuasa untuk menentukan apapun yang terjadi dalam keluarga, . sistem ini hanya dianggap  baik sebab disejajarkan dengan pembagian kerja berdasarkan kerja seks.[32]
Budaya  patriarkhi disebabkan oleh latar belakang pemahaman masyarakat tentang relasi laki-laki dan perempuan atau bisa disebut dengan gender, dimana kata gender itu sendiri adalah definisi seseorang tentang dirinya , khususnya diri perempuan, yang merupakan interaksi kompleks antara kondisi biologisnya sebagai perempuan dan berbagai karakteristik perilakunya yang ia kembangkan sebagai hasil proses sosialisasinya.[33]
Mengenahi hal-hal yang menyinggung dan yang berkaitan erat dengan kebudayaan dalam hal ini  mengingat manusia adalah makluk sosial maka manusia tentu memiliki kebudayaan  yang berbeda-beda terutama dalam komunikasi dengan lingkungan sekitarnya, ada pendapat   yang mengatakan bahwa keluarga adalah perantara budaya lokal dalam unit sosial, di mana nilai-nilai budaya mulai ditanamkan dari generasi tua kepada generasi muda.[34]  Nilai budaya mengandung pengajaran budi luhur, tingkah laku yang utama, adat istiadat dan kesopanan yang telah diwariskan oleh para leluhur serta pujangga jawa yang dijadikan sebagai salah satu pegangan  hidup bagi masyarakat jawa.[35] Karena masyarakat dan budaya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Berangkat dari realita yang telah terjadi  selama ini, ternyata  masyarakat pada umumnya masih saja cenderung menafikan keberadaan lembaga keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama  dan yang paling utama, sehingga dengan bergesernya fungsi peran utama orang tua sebagai pendidik yang pertama di dalam keluarga bisa dibilang terabaikan. Padahal  keluarga mempunyai pengaruh yang sangat besar baik terhadap simbolisme  maupun pembentukan mentalitas kesadaran yang mengarah pada pembentukan sikap perilaku sosial, politik ataupun keberagaman dalam unsur budaya lokalitas.
 Penelitian terhadap obyek ini menurut penulis masih memiliki ruang dan layak untuk dilakukan penelitian.   Mengingat pendidikan  yang masih terus perlu disempurnakan, maka  peneliti ingin membidik pada pola pengasuhan anak dalam masyarakat Samin[36], karena Samin masih kental dengan tradisi lokalnya terutama kesederhanaan dan kejujuranya khususnya di dalam kegiatan sosial kemasyarakatan mereka sangat menjunjung tinggi sifat gotong royong. Abdurahman mengatakan, pulau yang membentang di nusantara ini sebanyak 17.800 baik kecil maupun besar, hal ini telah mengakibatkan kemajemukan suku dan etnis yang berbeda-beda menurut daerahnya masing masing.[37]
Dengan mengambil obyek penelitian pada  masyarakat Samin, sebuah etnis yang relatif terabaikan  dari fenomena yang ada,  maka    peneliti memutuskan bahwa masyarakat Samin cukup menarik untuk di lakukan penelitian, sehingga peneliti  dapat  menganalisis pandangan orang tua dari keluarga Samin dalam pengasuhan anak,kemudian penulis hubungkan pola pengasuhan anak menurut Islam, disamping itu dengan penelitian ini dapat  melihat keberadaan orang Samin  saat ini sebagai akibat dari kehadiran modernisasi, sehingga fenomena apa saja yang terjadi saat ini dapat dikupas  secara tuntas.

B.     PEMBAHASAN
1.      Kajian Teori
a.       Pengertian Pola Pengasuhan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneisa, pengasuhan berasal dari kata asuh yang artinya proses,[38] sedikit berbeda dengan apa yang  di katakan oleh James yang mengatakan bahwa pengasuhan mempunyai pengertian sosialisasi.[39] Sedangkan anak artinya keturunan yang kedua,[40] pengertian anak secara umum adalah keturunan dari seorang ayah dan ibu dalam suatu keluarga.
Pengasuhan bisa juga di artikan sebagai berikut “Al-hadhanah (pengasuhan) adalah “ mendidik dan menjaga anak”,[41] kata-kata  di atas  adalah musytaq (turunan; derivasi) dari kata al-hadhnu. Sehubungan dengan hal ini maka para ulama menetapkan bahwa  seorang ibu lebih diprioritaskan  dalam pengasuhan anak-anak dari pada seorang ayah. Sebab peran ibu menurut para ulama dipandang lebih mampu untuk melindungi anaknya secara sempurna baik dalam hal makanan maupun dalam hal kesehatan. Lebih terinci lagi para ahli fiqh juga mengatakan bahwa terkait pengasuhan anak dalam hal ini  para ahli membedakan pola pengasuhan antara anak laki-laki dengan anak perempuan sedikit berbeda,  perbedaan itu adalah sebagai berikut untuk batas akhir pengasuhan anak laki-laki pada usia 7 (tujuh) tahun  dan  9 (Sembilan) tahun batas akhir pengasuhan bagi anak perempuan. Masih menurut para ahli fiqh mengatakan bahwa masa pengasuhan adalah masa  dimana anak memperoleh akhlak dan etika serta kebiasaan-kebiasaan positif yang murni dari  kedua orang tuanya.
Menurut Garbarino dan Benn sebagaimana dikutip Nanang Kosim, pengasuhan (parenting) adalah suatu perilaku yang pada dasarnya  mempunyai kata-kata kunci yaitu kehangatan, sensitive, penuh penerimaan, bersifat resiprokal, ada pengertian, dan respon yang tepat pada kebutuhan anak.[42] Dalam pengasuhan ini keterlibatan seorang ayah ada dalam tiga bentuk, yaitu engagement atau interaction, yaitu interaksi satu-satu dengan seorang anak. Kegiatan dapat berupa memberi makan, mengenakan baju, berbincang, bermain, mengerjakan pekerjaan rumah dari tugas sekolah, dan sebagainya. Accessibility adalah bentuk keterlibatan yang lebih rendah, yaitu seorang ayah sangat dekat dengan anak tetapi tidak mengadakan interaksi langsung dengan anak. Responsibility adalah bentuk keterlibatan yang paling inten, karena melibatkan perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengorganisasian.
Idealnya memang dalam pengasuhan anak, orang tua mempunyai sikap memahami situasi dari anak, menyayangi, peduli pada kegiatan yang dilakukan oleh anak-anaknya, mendukung dan membimbing pada arah perkembangan  potensi anak-anaknya, serta menjalin hubungan yang bersifat kedekatan emosi. Dalam hal ini kedekatan emosi antara orang tua dengan anak. Artinya bahwa orang tua merupakan tempat untuk membagi perasaan, mempedulikan pendidikan anak, mengarahkan cara-cara pemecahan masalah, mengarahkan cara-cara menghadapi orang-orang yang berbeda, serta membimbing dalam masalah pengetahuan umum maupun keagamaan.
b.      Pemaknaan Istilah Pola Pengasuhan
1.   Pengasuhan anak
Anak  termasuk individu yang unik mereka mempunyai eksistensi dan memiliki jiwa sendiri, serta mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan iramanya masing-masing yang khas. Ada sebuah contoh misalnya dalam sebuah riwayat bahwa pada suatu hari Rosulullah saw, mencium Hasan dan Husen. Lalu Aqra’ bin Hafis berkata kepadanya, “aku mempunyai sepuluh orang anak dan tidak pernah aku mencium satu pun dari mereka”. Mendengar penuturan Aqra’ yang demikian itu, maka marahlah Rasulullah saw, sehingga berubah wajahnya. Beliau lalu berkata ,” jika Allah telah mencabut rasa kasih sayang dari hatimu, apa lagi yang dapat kulakukan kepadamu ? siapa yang tidak mengasihi anak dan tidak menghormati orang tua, maka ia tidak termasuk golongan kami.”
Orangtua yang memeluk kemudian mencium anak-anaknya, merupakan ungkapan yang paling dalam dari diri orang tua kepada anak mereka. Sehingga anak-anak secara fisik maupun psikis dapat tumbuh dan berkembang dengan baik atas kasih sayang orangtua .  Sebagaimana dekapan penuh kasih sayang dan ciuman dari seorang ibu yang shalikhah, kelak mengantarkan imam Syafi’i tumbuh dan berkembang menjadi seorang mujtahid besar. Semuanya ini tentu saja menjadi kenangan manis dan pelajaran berharga bagi kita semua untuk meneladaninya.
Seorang Anak belajar dari nilai-nilai dan norma-norma sosial pertama kalinya juga dari lingkungan keluarga, yakni dari ayah, ibu dan orang dewasa lain yang ada dikeluarganya.[43] Dengan demikian orang tua (ayah dan ibu)  merupakan pembentuk dan pewaris pranata sosial di lingkungan keluarganya. Peranan orang tua sebagai penanggung jawab keluarga sangat dominan dan menentukan dalam mempertahankan kelangsungan hidup keluarga, sekaligus kelangsungan hidup di masyarakatnya, terutama dalam melanjutkan keturunan, afeksi dan sosialisasi.
Pengasuhan anak oleh orang tua menurut pesan Rosulullah saw,  bisa dilakukan dengan berbagai bentuk permainan,[44] karena dengan permainan anak akan merasa senang dan sangat merasa terhibur karenanya. Islam mengintroduksi konsep yang menarik yaitu konsep bermain[45], dengan bermain maka anak dapat mengekspresikan kreativitasnya, menyatakan apa yang ada dalam dirinya, baik yang menyangkut pikiran, perasaan maupun kehendaknya. Dengan bermain anak dapat belajar mengaktualisasikan diri. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa permainan harus dipandang sebagai latihan fungsi-fungsi yang begitu penting di dalam kehidupan.[46]
Ada fenomena yang cukup menarik dan dapat disimak oleh kita semua dalam hal perrmainan, supaya orang tua tidak salah dalam memberikan alat permainan bagi anak-anaknya. Mantan Menteri kesehatan RI yaitu,   Dr H Adhyatma, MPH sebagaimana dikutip oleh Imam Musbikin mengatakan bahwa alat permainan elektronika yang dimiliki anak-anak seperti sekarang ini, sangat tidak menguntungkan bagi perkembangan jiwa anak, sebab  sama sekali tidak dapat menampakan respon emosi, sehingga perkembangan anak dalam bermain dirasakan agak terganggu, hal ini di karenakan menipisnya rasa solidaritas mereka dengan teman-temanya.[47]  Berbeda jikalau kita memanfaatkan benda benda yang ada disekitar rumah tangga kita, karena sesungguhnya setiap benda rumah tangga yang tidak tajam, tidak mudah pecah, dan tidak mudah tertelan, sebenarnya mempunyai suatu bentuk mekanisme tertentu, bisa dijadikan alat bermain bagi anak, bahkan  bisa mengasyikkan (Robert B.McCall, Ph.D).  Pekerjaan apapun akan menjadi alat bermain  jika anak melakukannya dengan sukarela dan ia menemukan kesenangan di saat mengerjakanya. Permainan disini hanya sebuah pendekatan agar anak memiliki gairah dalam mengikuti proses pengasuhan menuju kepribadian yang saleh. Ada sebuah pernyataan yang menarik untuk disimak oleh kita semua adalah siapa sebenarnya anak shaleh itu,disini dijelaskan bahwa anak saleh adalah  anak yang menjadi dambaan semua keluarga, anak yang menjadi impian kedua orang tuanya.  Tentu dalam hal ini keluarga mempunyai cara tersendiri untuk mencapai cita-cita kesalehan itu. Lika liku pengalaman dalam membina kehidupan rumah tangga dalam mendidik anak-anaknya  sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial budaya, lingkungan keberagaman, pola pemahaman agama orang tua, dan lain sebagainya.
Menurut Elizabeth dikatakan bahwa dalam pengasuhan anak setidaknya ada 3 (tiga) pola yang digunakan oleh orang tua di dalam menanamkan nilai dan kedisiplinan bagi anak yaitu, pertama, pola otoriter, kedua, pola demokratis dan ketiga,  pola permisif.

a.    Pola otoriter
Dalam pola ini orang tua mempunyai kaidah-kaidah dan peraturan-peraturan tertentu yang  agak kaku, sehingga semua tindakan anak yang menurut orang tua menyimpang  akan diberi  hukuman, dalam hal ini tingkah laku anak di kekang dan tidak ada kebebasan bagi seorang anak, orang tua menentukan apa saja yang harus dilakukan oleh anak, sehingga anak tidak mendapatkan kesempatan untuk mengendalikan perbuatan-perbuatanya.
b.   Pola demokratis
Model diskusi dengan anak sangat di kedepankan oleh orang tua, jika anak diminta mematuhi sebuah aturan misalnya maka pihak orang tua terlebih dahulu menjelaskan dan memberikan alasan alasanya, sehingga anak dapat mengerti benar apa tujuanya dan mengapa ia harus mematuhi aturan-aturan itu, maka dalam hal ini orang tua menekankan aspek pendidikan di bandingkan aspek hukuman, kecuali jika anak melanggar aturan-aturan yang dibuat orang tua, disitu ada sedikit hukumam ringan namun tidak kasar, demikian juga sebaliknya jika anak melakukan hal-hal yang sesuai dengan apa yang patut untuk ia lakukan maka  orang tua merasa bangga dan memberi pujian.
c.    Pola permisif
Sikap orang tua cenderung membiarkan anak untuk berbuat, hukuman tidak dijadikan alat untuk mengendalikan perbuatan anak, sehingga anak merasa bebas mencari dan menemukan sendiri tata cara yang memberi batasan-batasan dalam berbuat,  ketika anak terbukti melakukan suatu pelanggaran maka orang tua baru bertindak, dalam hal ini pengawasan terhadap anak sangat longgar. [48]
Pemberian hadiah terhadap anak yang ditawarkan al-Ghazali merupakan salah satu  pemenuhan rasa harga diri anak, seseorang harus dipuji atas perbuatan baik yaitu perbuatan yang dilakukanya dan dalam hal ini budi pekerti terpuji yang di sandangnya pantas diberikan sebagai hadiah. Pemberian hadiah sangat bermakna bagi anak, penerimaan, penghargaan, perhatian serta pengakuan terhadap anak.
Dalam hal pendidikan menurut Imam al-Gazali mengatakan bahwa dasar bagi pendidikan Islam adalah aqidah, akhlak, penghargaan pada akal, kemanusiaan, keseimbangan dan rahmat bagi seluruh alam, aplikasi dari pendapat al-Ghazali ini mengarah pada pembentukan pribadi yang beraqidah Islam, berakhlak mulia dan berfikiran bebas,[49] arah riilnya adalah terwujudnya Taqarrub ila-Allah (pendekatan diri kepada Allah) yang memiliki integritas kepribadian muslim (insan kamil ) sehingga terjadi keseimbangan antara fisik-biologis dengan mental religious, dan dapat menghindarkan diri dari sifat simtom hati dan nafs, sehingga tercipta ketenangan jiwa dan kebahagiaan hidup.[50] Disamping itu al-Ghazali juga mengatakan bahwa tujuan pendidikan yang paling utama adalah beribadah (taqarrub) kepada Allah, dan kesempurnaan insani  untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.[51]
Imam al-Mawardi dalam kitab Adab al-Dunya wa al-Din, juga mengatakan bahwa strategi pendidikan moral meliputi, musahabah (keakraban antara orang tua dengan anak, antara guru dengan murid); induktrinasi dan ta’dib (pengajaran akhlak) sejak dini serta penalaran. Pendidikan moral dalam hal ini harus mampu mengintegrasikan antara moralitas dengan lingkungan. Karena lingkungan sangat besar pengaruhnya terhadap proses internalisasi nilai bagi seorang anak.[52] Sebab setiap orang memiliki tanggung jawab moral yang sama sehingga mampu menciptakan lingkungan yang sehat di dalam masyarakat.
Menurut Ibn al- Qayyim al-Jauziah setidaknya ada 3 (tiga) hal yang seharusnya diperhatikan oleh orangtua dalam proses internalisasi nilai bagi seorang anak, yaitu (1) tahzib al-khidmah, yaitu usaha memurnikan dan membersihkan penghambaan diri kepada Allah dari kebodohan, (2) tahzib al-hal, yaitu melatih diri untuk tidak cenderung pada tuntutan nafsu, (3) tahzib al-qasd, yaitu mendidik untuk membersihkan niat dari sifat terpaksa  dan penyakit lemah semangat.[53] Ketiga-tiganya ini tentu sangat di dukung oleh niat yang bersih, karena semua perbuatan tergantung pada niat, sehingga seseorang akan memperoleh apa saja yang diniatkanya.
Al-Junaidi juga mengatakan bahwa pendidikan yang paling mendasar yang harus ditanamkan pada diri anak adalah pendidikan akhlak, karena akhlak merupakan sumber dari segala-galanya dalam kehidupan ini . Semua orang harus berjalan diatas nilai-nilai moral dan akhlak,   karena tidak ada kehidupan tanpa akhlak.[54] Tentu dalam hal ini pendidikan dalam arti luas, yaitu menurut para ahli psikologi pendidikan adalah pengaruh orang dewasa terhadap anak yang belum dewasa  agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap tugas-tugas sosialnya dalam bermasyarakat.[55] Kehadiran Rosulullah saw di muka bumi  juga hanya semata-mata untuk menyempurnakan akhlak.
M. Sattu Alang menawarkan anak yang berkualitas merupakan dambaan setiap keluarga. Terbentuknya anak saleh dari hasil proses pendidikan, bukan hanya terjadi pada sekolah, namun integrasi  baik di dalam rumah tangga, masyarakat dan lingkungan, nilai-nilai sosio-kultural (budaya) pada hakekatnya sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam maka dalam diri anak akan membentuk kepribadian yang mulia sehingga menjadi anak saleh.[56]
Adapun berbicara tentang nilai misalnya sebagaimana dikatakan bahwa  yang dimaksud dengan nilai-nilai Islam menurut Nasution adalah nilai-nilai yang bersumber dari ajaran Islam baik dari sisi aqidah, dari sisi akhlak, dan syari’ah, yang tentunya ketiga unsur pokok itu merupakan sebuah sistem nilai yang tidak dapat dipasah-pisahkan antara satu sama lainya.[57] Dalam hal pembentukan akhlak misalnya Ulwan juga menawarkan strategi pembentukan akhlak anak dalam keluarga  melalui keteladanan, pembiasaan, pemberian nasehat, perhatian dan melau pemberian hukuman.[58]. Tanpa adanya teladan yang baik disini anak akan kehilangan arah yang jelas untuk menuju terbentuknya akhlak yang mulia, suritauladan yang kosong akan merusak kebahagiaan rumah tangga.

2.    Perubahan sosial
Perubahan dalam kehidupan setiap masyarakat merupakan suatu yang wajar, oleh karena itu setiap manusia mempunyai kepentingan  yang tak terbatas. Perubahan-perubahan itu  akan tampak setelah tatanan sosial masyarakat yang lama dibandingkan dengan yang baru, antara desa dan kota, dan sebagainya.maka perubahan yang terjadi tersebut bisa saja merupakan kemajuan atau mungkin bisa saja suatu kemunduran,[59] antara lain suatu masyarakat dari waktu kewaktu awalnya hanya sederhana tetapi karena masyarakat mengalami perkembangan maka akhirnya menjadi suatu yang kompleks,  karena perubahan tersebut biasanya bersifat berantai dan saling berhubungan antara satu unsur dengan unsur kemasyarakatan yang lain, perubahan sosial dimaksud adalah perubahan fungsi kebudayaan.
Hampir bisa dipastikan bahwa tidak ada penjelasan yang mengarah adanya single factor tentang kenapa orang itu berubah dan kenapa seseorang menolak berubah. Secara garis besar , alas an itu bisa dibagi menjadi dua , yaitu alasan internal dan eksternal. Pertama, manfaat. Orang akan berubah kalau tahu/merasakan manfaatnya (result knowledge), sebaliknya, orang akan merasa masa bodoh kalau manfaatnya  tidak jelas, maka pegangan untuk mengajak orang lain berubah adalah what-is-in-it-for-me,manfaat ini tentunya banyak : mungkin finansial, mungkin emosional, mungkin intelektual, dan seterusnya. Kedua, kesadaran. Ini bisa berbentuk sebuah momen internal yang menjadi titik balik di dalam diri seseorang. Orang akan berubah kalau dirinya mengalami proses yang disebut altered state of consciousness,” punya kesadaran   baru untuk melakukan sesuatu. Sebagai contoh misalnya, ada seseorang yang diberhentikan dari tempat kerja, karena mempunyai temperamen yang tidak terkontrol, sejauh orang itu sadar akan kekurangan yang dimiliki dan bahaya yang nyata , orang itu dipastikan akan menempuh proses perubahan menuju kearah yang lebih baik, tetapi kalau kesadaran itu tidak muncul , perubahanpun sulit terjadi. Dalam sebuah kisah dalam kitab Dalil al-Sailin yang ditulis oleh Anas Ismail (1996:475) sebagimana dikutip oleh Amin Nur, bahwa[60] ada seseorang yang bernama Ibrahim bin Adham yang bergelimang dengan harta dan kenikmatan hidup berasal di daerah Khurasan, suatu hari ketika Ibrahim melihat-lihat Istananya, ia melihat seorang miskin berada di halaman kebunya, sementara orang tersebut cukup makan sepotong roti sederhana,  setelah orang tersebut makan roti kemudian ia tidur lelap, dari kisah itu Ibrahim dapat mengambil pelajaran dari pergaulan sosialnya, berangkat dari kesadaran dirinya sendiri. Ketiga, harapan. Orang akan berubah kalau ada harapan baru atau harapan yang lebih jelas. Karena itu ada yang mengatakan orang akan tetap “hidup” selama  harapanya masih hidup. Harapan baru itu bisa mengubah orang bisa kreatif, semangat dan inovatif, karena ketika mengubah harapan  maka sikap akan berubah.(Jhon Maxwell)[61]. Keempat  keberanian. Orang akan berubah begitu punya keberanian untuk melawan ketakutanya selama ini. Keberanian ini ini bisa berupa berasaskan moral, mental atau alasan-alasan lain yang mendukung. Keputusan orang untuk menikah misalnya, umumnya terkait soal keberanian ini. Kelima sasaran. Sasaran ini adalah sesuatu yang akan diraih, bentuknya bisa berupa goal, target, objective, vision, dan lain-lain. Orang akan berubah kearah yang lebih baik kalau sasaranya diperbaiki, diperjelas, dikoreksi, diriilkan, dan seterusnya. perubahan itu berupa langkah yang lebih fokus, lebih giat, lebih disiplin, lebih matang dan lain-lain. Seseorang yang tidak berubah pola pikirnya, berarti juga tidak bisa berubah keyakinan, tingkah laku dan gaya hidupnya. Kehidupan bukan hanya urusan agama (Islam) dan Tuhan, tetapi juga urusan dunia dan manusia tanpa membedakan dari mana dia berasal.
 Salah satu tokoh yang memiliki gagasan perlunya pendidikan Islam yang dapat merespons tuntutan perubahan sosial masyarakat adalah Malik Fadjar. Pada kaitanya dengan hal ini menurut Malik Fadjar, tidak tertariknya masyarakat untuk memilih lembaga-lembaga pendidikan Islam sebenarnya bukan karena telah terjadi pergeseran nilai atau ikatan keagamaan yang mulai memudar, melainkan karena sebagian besar lembaga pendidikan Islam kurang menjajikan masa depan dan kurang responsive terhadap perkembangan, perubahan, dan tuntutan masyarakat masa depan. Padahal, paling tidak ada tiga hal yang dipertimbangkan oleh masyarakat atau orang tua dalam memilih lembaga pendidikan sebagai tempat studi anaknya, yaitu nilai (agama), status sosial, dan cita-cita.[62] Bahkan, dalam konteks perubahan sosial seperti sekarang ini, status sosial dan cita cita merupakan pilihan yang dominan karena dianggap menjajikan masa depan.[63]  Dengan demikian, lembaga pendidikan Islam yang berorientasi keagamaan semata tanpa berorientasi tuntutan masyarakat hampir bisa dipastikan akan mengalami kegagalan. Dalam era perubahan, secara keilmuan masyarakat yang berilmu pengetahuan dapat memilih dengan cepat lembaga pendidikan mana saja yang menjajikan masa depan. Lembaga pendidikan yang tidak menjajikan masa depan masyarakat tentu akan dijauhi dan tidak lagi menarik masyarakat sebagai tempat menuntut ilmu. Walaupun demikian Malik Fadjar berharap agar ketika faktor tersebut diatas dijadikan sebagai faktor yang sama-sama sangat penting dalam konteks pendidikan Islam.[64]
Strategi untuk mengatasi problem pendidikan Islam sebagimana di jelaskan diatas, menurut Malik Fadjar, perlunya dibangun sebuah pemikiran-pemikiran baru tentang pendidikan Islam yang dapat mengantisipasi dan mengakomodasi, pendidikan Islam yang menciptakan umat terbaik, yaitu pendidikan Islam yang mampu menciptakan sumber daya manusia yang berilmu pengetahuan yang tinggi dan memiliki ketrampilan yang tidak hanya siap menjadi tenaga kerja, tetapi juga mampu menjadi agent of social change yang mencerahkan dan memecahkan masalah masalah yang dihadapi oleh masyarakat muslim khususnya, dan pada umumnya manusia secara keseluruhan. Pemikiran atau gagasan-gagasan ini dapat diimplementasikan secara praksis melalui pembaruan atau perubahan-perubahan institusi pendidikan Islam, seperti misalnya pada perguruan tinggi, pesantren dan madrasah.
Sebagai pemikir pendidikan Islam kontemporer, Malik Fadjar adalah merupakan salah satu tokoh sentral yang cukup banyak telah melakukan perubahan-perubahan mendasar terutama pada aspek sistem pendidikan Islam. Peranya dalam pembaruan kurikulum pendidikan agama misalnya , baik dari kurikulum 1995 ke kurikulum 1997,  patut dicatat,[65]  oleh karena itu Azyumardi Azra menyebutnya sebagai Driving force dalam kemunculan kurikulum 1997,”[66] di lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang, ia tidak memberlakukan kurikulum resmi tersebut, tetapi sebaliknya ia bahkan menggunakan “kurikulum adaptasi” karena kurikulum adaptasi dianggap mampu meningkatkan mutu akademis dan kemampuan mahasiswa.[67] Kurikulum adaptasi merupakan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan institusi, misalnya manajemen, ilmu computer, dan lain-lain.[68] Kurikulum ini merupakan kebalikan dari  kurikulum “recehan” yang dinilai tumpang tindih antara satu dengan lainya. Imam Suprayogo, mengakui bahwa konsep Malik Fadjar tentang sintesa perguruan tinggi dan pesantren diterapkan di perguruan tinggi  agama Islam tersebut dengan mendirikan Ma’had Aly.[69] Demikian juga dengan pola kepemimpinan di UIN Malang , Imam mengakui mempraktikan kepemimpinan model Malik Fadjar, dan ia menganjurkan agar biografi Malik Fadjar harus dibaca oleh para mahasiswa jurusan kependidikan, baik di lingkungan perguruan tinggi agama  maupun di lingkungan perguruan tinggi umum.[70] Orientasi pemikiran pendidikanya tidak saja progresif, tetapi juga religious,[71] dan oleh karena itu ia sering mengkritisi sistem pendidikan Islam yang hanya berorientasi pada teologis (tidak mengkaitkan pendidikan Islam dengan realitas sosialnya).
Perubahan adalah suatu keniscayaan bagi segala sesuatu dalam kehidupan ini, bahkan stabilitas juga merupakan perubahan yang normal dan berarti. [72] karena kehidupan masyarakat merupakan sistem, maka perubahan apapun yang terjadi pada salah satu sub sistemnya akan mempengaruhi bagian lainya. Perubahan itupun seharusnya bisa terjadi pada nilai-nilai, pandangan hidup, pola pikir, tingkah laku, serta pola hubungan dalam kehidupan sosial masyarakat.[73]
Heraklitos mengatakan sebagaimana dikutip oleh Nasruddin,  bahwa sesuatu berubah, semua mengalir.[74] Masyarakat, manapun  berubah dan akan terus berubah, disukai maupun tidak disukai. Perubahan dalam kehidupan setiap masyarakat merupakan suatu yang wajar, oleh karena itu setiap manusia mempunyai kepentingan yang tak terbatas. Perubahan-perubahan akan tampak setelah tatanan sosial masyarakat yang lama di bandingkan dengan yang baru , antara desa dan kota,dan sebagainya. Perubahan bukan penghalang, melainkan perubahan bahkan menjadi sebuah peluang.  Perubahan-perubahan yang terjadi bisa saja  merupakan kemajuan atau  bahkan mungkin kemunduran.[75] Perubahan bersifat berantai dan saling berhubungan antara satu unsur dengan unsur kemasyarakatan yang lain, perubahan sosial yang di maksud dalam penelitian ini adalah perubahan fungsi kebudayaan dalam suatu masyarakat dari waktu ke waktu yang mana pada awalnya hanya sederhana tetapi karena masyarakat mengalami perkembangan maka akhirnya menjadi sesuatu yang kompleks.
Berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Ritzer  bahwa  perubahan itu bisa berbentuk perubahan  biologi.[76]  Kemudian Parsons mengembangkan paradigma perubahan evolusioner untuk menerangkan proses perubahan tersebut. Komponen pertama dari paradigma itu adalah proses diferensiasi. Ia berasumsi bahwa bentuk perubahan yang lain di kemukakan oleh Parsons yang  mengembangkan paradigma perubahan evolosioner untuk menerangkan proses perubahan tersebut. Komponen pertama dari paradigma itu adalah  proses deferensi. Ia berasumsi bahwa setiap masyarakat tersusun dari sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan strukturnya maupun berdasarkan makna fungsionalnya bagi masyarakat yang lebih luas.[77] ini yang disebut model perubahan sosial yang sangat positif, karena menurutnya ketika masyarakat sudah berubah, umumnya masyarakat itu tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi masalah yang dihadapinya, meski bagi masyarakat kapitalis malah menjadi sebaliknya.
Komponen kedua menurut Parsons adalah berubahnya sistem yang berdasarkan kreteria askripsi ke sistem prestasi.[78] Dalam hal ini masyarakat yang dulunya tidak mendapat kesempatan untuk memberikan sumbangan kepada masyarakat lain, harus mendapat kebebasan sebagai anggota penuh dari masyarakat. Komponen terakir yang berubah seiring dengan perubahan struktur sosial adalah sistem nilai dalam masyarakat. Bentuk perubahan bisa berbentuk perubahan evolusi yaitu perubahan yang terjadi dengan proses yang lambat dan berlangsung lama dan ada juga  yang bersifat revolusi dimana perubahan terjadi sangat cepat. Menyinggung tentang sosial Victory J.Baldridge juga mengatakan bahwa ada tiga dasar gerakan sosial, yaitu (1) adanya kepemimpinan yang dapat diterima oleh seluruh civitas akademika, (2) adanya seperangkat aturan, nilai dan tradisi, serta (3) dibutuhkannya gerakan bersama dalam bentuk kepatuhan dan loyalitas terhadap pimpinan.
Menurut Blumer ada dua tipe gerakan (agitator) dalam merespon situasi yang ada.
“ agitators seem to fall into two types corresponding roughly to have to situation. One type of agitator is an excitable restlessness of his behavior tends to infecs them. He is likely to act with dramatic gesture and to talk in terms of spectacular amagery. The second type of  agitator  is more calm, quiet, and dignified. He stirs people not by what he does, but what he says. He is likely to be a man sparing in his morda. But capable of saying very caustic, incisve, and biting-things which get under the skin of people and force them to view things in a new light.”[79]

Agitasi mereaksi dua kondisi, pertama orang yang agresif, membangkitkan dan menggairahkan orang lain. Perilakunya dinamis energik, menarik perhatian orang lain. Perilaku yang menggairahkan akan mendorong orang lain untuk bertindak baik dengan bahasa tubuh maupun dengan bahasa yang lain, bagimana orang yang banyak masalah sangat bagus dalam mendorong orang agar dapat lebih energik dan bergairah tanpa terbebani. Dalam hal ini mempengaruhi orang bukan dengan tindakan tetapi dengan kata-kata, karena seseorang yang pandai mengolah kata-kata dan menyampaikanya secara logis tersirat tetapi bisa membuat orang lain menerima yang disampaikanya. Sebuah gerakan sosial membutuhkan sosok pemimpin yang dapat menanamkan keyakinan untuk mencapai tujuan. Sosok seorang pemimpin yang dibutuhkan adalah yang mempunyai kepribadian yang utuh, sehingga bisa mempengaruhi kepercayaan masyarakat.
Mengutip  pendapat Talcott Persons, Ritzer mengatakan bahwa unsur-unsur masyarakat yang mengalami perubahan biasanya mengenai nilai-nilai sosial-budaya, norma-norma sosial, organisasi sosial, lembaga-lembaga kemasyarakatan, stratifikasi sosial, kekuasaan tanggung jawab, kepemimpinan dan sebagainya, namun fokus dalam penelitian ini adalah nilai-nilai sosial budaya dalam hubunganya dengan pola pengasuhan  di masa sekarang sebagai dampak langsung dari perubahan yang terjadi di masyarakat. Nilai-nilai budaya yang terjadi adalah nilai-nilai yang ditranformasikan orang tua kepada anaknya melalui pengasuhan, nilai tersebut ada nilai budaya yang tradisional dan  juga nilai budaya yang modern, sedangkan yang dimaksud nilai budaya yang modern dalam kontek penelitian ini adalah nilai-nilai yang dianut orang samin sejalan dengan perubahan sosial dalam hubunganya dengan proses pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan dimaksud adalah perubahan fungsi kebudayaan dan perilaku orang samin dalam hubunganya dengan pengasuhan anak.[80]
Aplikasi landasan teoretis tersebut diatas, terlihat pada tujuan pengasuhan anak melalui nilai-nilai Islam dan budaya yang diterapkan oleh orang tua. Pola pengasuhanya sesuai dengan apa yang dikemukana oleh Alizabeth, tujuan pendidikanya sesuai dengan tujuan pendidikan yang di tawarkan oleh  al Junaidi, Banu Garawiyan, dan Imam al-Ghazali. Nilai-nilai agama dan budaya relevan dengan pandangan M sattu Allang, sedangkan yang  terkait dengan strategi pengasuhan anak  relevan dengan pandangan Abdullah Nashih Ulwan dan al-Mawardi yang mengedepankan pentingnya menerapkan masahabah (keakraban antara orang tua sebagai pendidik dan anak sebagai anak didik)  dan ta’dib (penanaman akhlak). Proses dan cara transformasi yang efektif untuk pembinaan sikap dan perilaku dalam anggota keluarga lewat keteladanan, pembiasaan dan pemberian nasehat,pemberian perhatian, pemberian hukuman.[81]
Menurut Al-Mawardi, nilai-nilai adab/akhlak (karakter) itu setidak-tidaknya merujuk pada dua hal, pertama adalah norma-norma atau nilai-nilai yang disepakati oleh para ulama atau ahli di bidang moral dan akhlak. Nilai-nilai ini bersumber pada ajaran Islam (al-Qur’an, al-Hadits, dan kesepakatan ulama), seperti melaksanakan kewajiban atau perintah agama dan menghindari perbuatan yang diharamkan, berlaku jujur dan berbuat adil, dan kedua, norma-norma atau nilai-nilai yang disepakati oleh suatu masyarakat yang menjadi pedoman dalam kehidupan mereka, seperti masyarakat menyepakati cara berpakaian, cara berinteraksi dengan orang lain dan cara bersikap dalam situasi tertentu. Sehingga apabila tingkah laku seseorang itu tidak sesuai dengan pola-pola hidup yang disepakati masyarakat itu, maka ia dianggap melanggar atau menyimpang dari norma-norma masyarakat dan berhak memperoleh celaan sebagai orang yang menyalahi adat dan tidak berakhlak.[82] Hal ini sejalan dengan pendapat J. Raven bahwa ”social values are set of society attitude considered as a truth and is bicome the standard for people to act in order to achieve democratic and harmonious life” (nilai-nilai sosial merupakan seperangkat sikap individu yang dihargai sebagai suatu kebenaran dan dijadikan standar bertingkah laku guna memperoleh kehidupan masyarakat yang demokratis dan harmonis).[83]
Dari pemikiran al-Mawardi itu dapat dipahami bahwa nilai-nilai dasar yang melandasi pola pengasuhan anak dikelompokkan menjadi dua, yaitu nilai-nilai Ilahi dan nilai-nilai insani. Nilai Ilahi adalah nilai-nilai yang diwahyukan oleh Allah Swt. melalui para Rasul-Nya tentang keimanan, ketaqwaan dan keadilan. Nilai-nilai ini diformulasikan menjadi beberapa bidang, yaitu aqidah, syari’ah dan akhlak. sedangkan nilai insani adalah nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang atas kesepakatan masyarakat yang selama ini dilestarikan, dikembangkan dan disosialisasikan melalui berbagai aspek kehidupan, misalnya nilai kejujuran, keadilan, kebersamaan, solidaritas, kemandirian, ketaatan dan sebagainya. Nilai-nilai insani ini kemudian melembaga menjadi tradisi-tradisi yang diwariskan secara turun-temurun dan mengikat bagi anggota masyarakat.

a.       Implementasi Pola Pengasuhan Anak
Cinta orang tua kepada anak-anaknya adalah cinta yang bersifat instingtif dan alami, serta merupakan salah satu fenomena naluri seksual (ghanzah nau’), sebab keduanya antara ayah dan ibu selalu terlihat pada anak-anak tersebut, adanya kelangsungan hidup, ketaatan kepada kedua orangtuanya, kesejukan mata ketika dipandang, dan ketenangan jiwa bagi kedua orangtuanya. Oleh karena itu di sini telah terjadi hubungan yang kuat dengan anak-anaknya, kebiasaan orang tua  dan pengorbanan dengan segala sesuatu  yang mahal dan berharga sebenarnya hanya untuk mereka.[84] Di masyarakat sekitar kita misalnya banyak di antara ibu rumah tangga  yang bekerja di luar rumah bahkan di luar negeri dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Namun hal ini, banyak dari para ahli pendidikan yang mengawatirkan adanya dampak negative terhadap psikis anak, karena anak  merupakan masalah yang unik, dilematis, serta berdampak adanya kebingungan pada individu dan keluarga secara keseluruhan.[85] Islam tidak melarang wanita bekerja, namun harus dimusyawarahkan dengan suami dan tetap menjaga harkat dan martabat sebagai ibu. Hal ini sangat penting untuk menjaga kestabilan keluarga. Demikian pula untuk melihat pengaruh dari perubahan sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terhadap pengasuhan anak dengan melihat aspek perubahan sosial.
Terkait dengan perubahan sosial dalam keluarga yang dimaksud   dengan perubahan adalah bergesernya nilai-nilai agama dan budaya sebagai akibat dari pengaruh langsung maupun tidak langsung dari modernisasi dalam masyarakat.

c.       Proses Terbentuknya Masyarakat
Menurut Linton sebagaimana dikutip oleh Drs Sidi Gazalba dalam bukunya yang berjudul Masyarakat Islam, beliau  mengatakan bahwa masyarakat adalah sekelompok manusia yang menetap dalam waktu yang cukup lama, mereka hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir mengenai dirinya sebagai kesatuan sosial, yang mempunyai batas-batas tertentu.
Masyarakat berawal dari sebuah keluarga yang merupakan komunitas paling kecil di dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut  Neufeldt,V & Guralnik D.B. sebagaimana dikutip Widiana mengatakan bahwa keluarga adalah sebuah unit sosial yang terdiri atas orang tua dan anak.[86] Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga mempunyai peranan yang besar dalam kehidupan individu. Menurut Rakhmat, sebagaimana dikutip oleh Siwi Widiana, bahwa   ada tujuh fungsi keluarga, yaitu, pertama, Fungsi Ekonomis, kedua,fungsi sosialisasi anak, ketiga,fungsi pendidikan, keempat, Fungsi Protektif, kelima,Fungsi religious, keenam,Fungsi Afektif, ketujuh Fungsi Psikomotor. Keluarga yang harmonis adalah keluarga yang mampu menjalankan fungsinya dengan baik.[87]
Nilai budaya menurut Muhammad Noor Syam bahwa  nilai adalah norma tertentu yang di fahami oleh manusia.[88] Budaya adalah cara hidup yang telah dikembangkan oleh anggota-anggota dalam suatu masyarakat tertentu yang terdiri dari cara berfikir, cara bertindak, dan cara merasa yang dimanifestasikan  dalam bentuk agama, hukum, seni, dan kebiasaan-kebiasaan, serta budaya materi seperti, sandang, papan, dan peralatan.[89] Pendapat diatas sepadan dengan apa yang di katakan oleh Koentjaraningrat di bawah ini :
“ Nilai-nilai budaya yang hidup ditengah masyarakat, dilihat dari sudut budaya akan senantiasa mengalami perubahan. Dalam proses perubahanya, dari unsur-unsur kebudayaan yang masuk dalam kategori kebudayaan Universal, unsur agama atau religi yang paling lambat mengalami perubahan, jika tidak dikatakan statis. Kebudayaan yang sifatnya universal dan terinci dapat dikenali dalam tiga wujud : (1) wujud kebudayaan suatu kompleks ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma dan sebagainya, (2) wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitet kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat; dan (3) wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Nilai yang paling ideal disebut sebagai sistem nilai budaya”.[90]

Artinya budaya yang di maksud dalam hal ini adalah nilai-nilai  yang hidup dan berkembang dalam sebuah komunitas tertentu. Nilai-nilai budaya adalah cita-cita tertinggi yang berharga dan di perjuangkan oleh komunitas tersebut.[91] Walaupun dalam konteks ini nilai-nilai budaya sebagai basis pendidikan mengalami perbedaan pendapat di antara para ahli dari  aliran konservatif ataupun aliran progresif. Namun  kaum konservatif tetap mengatakan bahwa nilai-nilai budaya merupakan nilai-nilai yang absolut yaitu nilai-nilai yang harus diajarkan kepada peserta didik, agar ia menjadi salah satu anggota masyarakat yang baik. Pendapat konservatif ini didukung oleh Hutchin sebagaimana dikutip oleh Imran sebagai berikut :
“Tujuan utama pendidikan adalah untuk mengetahui apa yang baik untuk manusia. Untuk mengetahui yang baik-baik sesuai dengan urutanya. Ada suatu herarki nilai-nilai. Tugas pendidikan adalah menolong kita untuk mengerti, membentuknya, dan hidup yang baik-baik.”[92]

Berbeda dengan pendapat kelompok aliran progresif yang mengatakan bahwa masyarakat sebagai pembentuk budaya sehingga  masyarakat itu mengalami perubahan, maka nilai-nilai budaya pun dalam hal ini juga akan mengalami perubahan.  Disini jelas sekali bahwa tidak ada nilai-nilai tertentu yang harus diberikan kepada peserta didik, kecuali nilai-nilai perubahan itu sendiri. Oleh karena itu, pendidikan pada hakekatnya adalah mengajarkan nilai-nilai budaya yang beragam itu kedalam perkembangan kebudayaan masyarakat gelobal.
Menurut Linton, sebagaimana dikutip oleh Imran Manan, dikatakan bahwa setiap masyarakat mempunyai nilai-nilai, pola-pola, gagasan-gagasan yang dominan  ( Center Core) atau “inti budaya yang kuat” yang diakui secara umum dalam masyarakat tersebut.[93] Masyarakat sebagai komunitas budaya sudah barang tentu  memiliki nilai-nilai dan norma-norma yang mengikat dalam suatu kebudayaan yang membentuk sebuah idiologi, identitas kolektif yang dipertahankan. Menurut Pierre Bourdieu, sebagaimana yang dikutip oleh Sudardja,  bahwa masyarakat mempunyai logikanya sendiri di dalam kebudayaan, sehingga akan berbeda antara masyarakat satu dengan lainya.[94] Pendapat tersebut sering disebut dengan istilah “Pertimbangan budaya” atau cultural arbitraries, dimana setiap pertimbangan budaya akan diwariskan melalui sosialisasi. Dalam proses sosialisasi ke masyarakat disini mempunyai sebuah pola induk, sehingga arah dan isi dari sosialisasi akan terwadai dalam pola induk ini.

2.      Kajian Metodologi
a.       Jenis dan Pendekatan Penelitian
Jenis Penelitian yang akan peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif  kualitatif, yang erat kaitanya dengan penelitian agama dan budaya, yaitu penelitian dengan menggunakan emik dalam arti bahwa peneliti mengumpulkan data yang berupa cerita-cerita dari para informan yang diungkapkan apa adanya sesuai dengan bahasa dan pandangan para informan.[95]dari ungkapan konsep ini, dapat penulis ketahui dengan jelas bahwa apa yang dikehendaki adalah suatu informasi yang bersifat deskripsi seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Sedangkan pendekatan yang penulis gunakan adalah pendekatan ethnometodologi, karena pendekatan ethnometodologi ini digunkan dalam upaya memahami arti dari simbul rata-rata yang dilepaskan ibu dalam pengasuhan anak menurut makna asal etnik  Samin. Di samping itu penggunaan pendekatan ethnometodologi  di sini penulis gunakan sebagai dasar untuk menjaring perilaku yang bersifat normative (dengan konsekuensi perilaku tersebut adalah pola pengasuhan, dan dengan demikian “harus diturunkan atau ditansformasikan antar generasi” yang berarti tersisih  dari yang terbaik atau yang  berarti hasil dari budidaya atau produk budaya.
Untuk mengumpulkan data-data dalam penelitian ini, peneliti juga menggunakan pendekatan fenomenologi konstruktif [96], yaitu mencari makna yang esensial terhadap pola pengasuhan anak. Fenomenologi berupaya memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitannya dalam situasi tertentu.[97] fenomena dipandang tidak sekedar pengalaman, tetapi juga pengalaman yang mengimplisitkan penafsiran.[98] Fenomena pola pengasuhan anak meliputi: aktivitas keseharian dan sebagainya. Fenomena tersebut dipahami dan dideskripsikan sebagaimana adanya guna mendapatkan pandangan, penjelasan, dan gambaran pola pengasuhan anak sebagai obyek penelitian.
Penelitian kualitatif memiliki beberapa karakteristik, pertama berlangsung dalam latar ilmiah, kedua, peneliti dalam hal ini sekaligus sebagai instrument atau sebagai alat pengumpul data yang utama, ketiga, analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan secara induktif.[99] Yin mengatakan bahwa dalam penelitian kualitatif fokus penelitian  berusaha menjawab pertanyaan tentang “bagaimana”.[100] Secara filosofis, sesuai dengan karakter data di lapangan, teknik pengumpulkan data dan analisisnya di dalam penelitian ini  mengacu pada post-positivisme-phenomenology.[101] Pilihan penelitian kualitatif ini di dasarkan atas sifat kajian ini perspektif  teoritik, sasaran maupun datanya diyakini lebih relevan dengan penelitian kualitatif. Penelitian mengenai nilai, khususnya nilai ilahiah dan insaniah dapat dikategorikan kepada penelitian agama model kedua, seperti yang dikemukakan oleh Mattulada, ia mengkategorikan penelitian agama kepada penelitian tentang agama dan hidup keagamaan. Pertama, merujuk kepada fenomena dalam masyarakat, yakni titik tekanya pada aspek sosio-kulturalnya, kedua, berusaha memahami tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dimotivasi oleh keyakinan keagamaan.[102] Yaitu melalui penangkapan fakta-fakta untuk mengungkap latar belakang yang terdalam dari individu yakni sejauh mana nilai tersebut menjadi milik pribadinya. Nilai sebagai suatu yang terdalam atau suatu sistem kepercayaan terefleksi pada perilaku seseorang dalam arti yang luas. Demikian juga sebaliknya seseorang yang dalam dirinya bersemi nilai-nilai keagamaan akan terefleksi pula dalam kehidupanya.
Adapun pertimbangan yang lain adalah bahwa jawaban atas pertanyaan penelitian ini memerlukan keterangan kualitatif karena  sangat terkait dengan pandangan dan perilaku informan yang tidak bisa di jelaskan dengan metode kuantitatif. Meskipun keterangan atau data kuantitatif tetap digunakan untuk membantu dan mendukung serta menjelaskan berbagai fenomena yang bersifat kualitatif.  Dalam hal ini Wilson juga mengatakan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang data-datanya merupakan data kualitatif yaitu deskriptif material, catatan dan verbal, sebagaimana  yang dikatakan oleh seseorang di dalam wawancara, data visual berupa gambar atau foto. Kata-kata tersebut meliputi data yang tertulis atau terucap oleh orang-orang dan termasuk perilaku yang diamati, yang mengarah pada latar dan setting individu secara holistik.[103] Validitas dan reabilitas data yang diperoleh dalam penelitian ini akan diperoleh dari masyarakat Samin terutama yang terkait erat   dalam  pola pengasuhan Anak.
Dalam penelitian ini penulis berusaha memahami makna dari  peristiwa yang terjadi serta interaksi orang dalam situasi tertentu. Adapun untuk memahami makna di peristiwa  serta interaksi orang tersebut akan digunakan orientasi teoritik atau perspektif dengan menggunakan pendekatan fenomenologi (phenomenological approach). Fenomena dalam hal ini menurut Soetandya Wignjo Subroto fenomena adalah gejala dalam situasi alaminya yang kompleks, yang mana dalam hal ini hanya mungkin menjadi bagian dari alam kesadaran manusia sekomprehensip apapun jika telah di reduksi kedalam parameter yang terdefinisikan sebagai fakta.[104]
Menurut Nasution, penelitian kualitatif  pada hakekatnya adalah mengamati  orang dalam lingkungan  hidupnya berorientasi pada mereka, dan berusaha memahami bahasa dan tafsiran mereka utamanya tentang dunia sekitar.[105] Dengan pendekatan ini diharapkan permasalahan (fakta) akan lebih mudah dipecahkan.
Karena itu, penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif (qualitative research),[106] yakni penelitian yang menghasilkan data deskriptif mengenai kata-kata lisan maupun tulisan dan tingkah laku yang dapat diamati dari subjek penelitian, yang dalam hal ini meliputi konsep, pemikiran, persepsi, keyakinan, nilai dan perilaku yang menjadi pola pengasuhan anak masyarakat Samin sebagai subjek penelitian. Penelitian kualitatif bertujuan menggali atau membangun proposisi,[107] atau menjelaskan makna dibalik realita. Peneliti berpijak dari realita atau peristiwa yang terjadi di lapangan, kemudian berusaha memandang apa yang sedang terjadi di lapangan tersebut dan melekatkan temuan-temuan yang diperoleh di dalamnya.[108] Karena itu, penelitian kualitatif  bersifat generating theory bukan hypothesis testing, sehingga yang dihasilkan adalah teori substantif.[109]
Menurut Bogdan dan Biklen, terdapat lima ciri pokok pada penelitian kualitatif, yaitu: pertama, memiliki latar belakang alami dan peneliti sendiri berperan sebagai instrument kunci; kedua, bersifat deskriptif; ketiga, menekankan proses dari pada produk; keempat, cenderung menganalisa data secara induktif; dan kelima, makna sangat penting artinya.[110] Studi semacam ini menurut Sukmadinata tidak bertujuan untuk membuat generalisasi, tetapi untuk memperluas temuan yang memungkinkan pembaca atau peneliti lain dapat memahami situasi yang sama dan menggunakan hasil penelitian ini dalam praktik.[111]
Untuk jenis data berikutnya  sesuai dengan bentuk dan sifat datanya, maka dalam hal ini teknik yang digunakan adalah dengan menggunakan metode :
1). Observasi
Dalam penelitian kualitatif teknik pengumpulan data melalui observasi memiliki peran yang sangat penting, karena sangat memungkinkan peneliti akan mendapatkan informasi yang lengkap sesuai dengan setting yang dikehendaki. Adler mengatakan bahwa metode observasi adalah peneliti bukan hanya memperoleh visual perception saja, melainkan peneliti juga akan memperoleh data dari pendengaran , perasaan dan penciuman secara terpadu. Pengamatan dalam metode ini sangat berperan  sekali   baik di dalam interaksi sosial dan lain-lain.[112] Teknik ini lazim digunakan oleh para antropolog, karena dalam metode ini peneliti secara otomatis  aktif berinteraksi sosial di dalam memburu suatu data.
Feliek mengatakan metode observasi merupakan salah satu metode penting dalam penelitian kualitatif  karena disamping  peneliti terlibat langsung dan aktif, peneliti dapat bekerja secara intensif. Adapun derajat keterlibatan dalam penelitian ini adalah dalam partisipan lengkap (complete participant), dengan cara ini menurut Patton, hal-hal yang bersifat rahasiapun dapat diperoleh, karena dalam hal ini peneliti secara legal administrative akan masuk langsung menjadi bagian dari masyarakat sebagai partisipan. Sesuai dengan data yang dihimpun Spradley membagi jenis pengamatan menjadi empat macam, pertama, pengamatan dengan partisipasi nihil, kedua, pengamatan dengan partisipasi pasif, ketiga, pengamatan dengan partisipasi sedang, dan yang keempat, pengamatan dengan partisipasi aktif.[113] Dalam hal ini secara kultur  metode ini peneliti memiliki posisi yang tidak asing lagi dengan obyek penelitian, sehingga memiliki kemudahan untuk mengakses dengan sumber data. Posisi yang strategis dalam pengamatan seperti ini juga dikatakan oleh Moleong yang mengatakan  bahwa peran peneliti dalam hal ini harus berada dari suatu tempat ke tempat yang lain secara aktif, pada saat tertentu disuatu tempat peneliti harus aktif, dan di tempat yang berbeda peneliti bersikap pasif atau diam.[114] Dalam metode ini peneliti menggunakan observasi partisipan (participant observer), yaitu bertindak sebagai pengamat dengan cara membiarkan kehadiranya sebagai peneliti dan mencoba membentuk serangkaian kegiatan dengan hubungan ini maka sangat dekat dengan informan.[115]  Dalam hal ini peneliti harus peka terhadap lingkungan yang diteliti dan harus mampu mengatasi berbagai hambatan dan tantangan yang ada, disamping itu harus beradaptasi dan berkomunikasi aktif dengan komunitas yang diteliti serta mempunyai imajinasi yang kuat untuk merumuskan hasil penelitian. Dalam hal ini peneliti melakukan partisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan yang berlaku di lokasi penelitian.

2). Wawancara
Teknik wawancara digunakan untuk mendapatkan data yang dapat diperoleh secara langsung oleh peneliti, sebagaimana pertimbangan yang dikatakan oleh Lincoln dan Guba adalah sebagai berikut : untuk mengkonstruksi mengenai orang, kejadian, kegiatan, organisasi, perasaan, motivasi, tuntutan dan kepedulian,[116] maka teknik wawancara menjadi penting. Adapun teknik wawancara yang di gunakan dalam metode ini ada dua macam yaitu  pertama,  wawancara terstruktur dan yang kedua, wawancara tidak terstruktur.  Wawancara terstruktur, dalam hal ini peneliti memetakan sendiri masalah-masalah tersebut kemudian   membuat pertanyaan-pertanyaan yang akan di ajukan kepada informan, dalam hal ini di lakukan dengan tujuan agar data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan fokus penelitian.
Sedangkan teknik wawancara tak struktur dalam hal ini peneliti tidak menetapkan sendiri masalah yang berupa pertanyaan-pertanyaan, sehingga dapat ditemukan informasi yang tidak baku atau informasi tunggal. Sehingga hasil dari jenis wawancara ini kusus menekankan pengecualian, penyimpangan penafsiran, yang tidak lazim, baik penafsiran kembali dari pendekatan baru dan pandangan dari para ahli.[117]
Metode wawancara tidak terstruktur sering disebut dengan wawancara mendalam atau wawancara intensif dan juga sering disebut wawancara terbuka (open ended interview). Nilai lebih yang ada dalam wawancara tidak terstruktur ini adalah wawancara yang dapat di lakukan kepada hal-hal yang lebih pribadi (personal approach) dengan lebih luwes, sehingga informan  memberikan data lebih terbuka dengan informasi yang obyektif. Dari wawancara tidak terstruktur ini peneliti dapat mencatat berbagai respon yang tampak selama wawancara berlangsung, kemudian hasilnya di pilah-pilah agar pengaruh pribadi peneliti tidak mempengaruhi hasil penelitian, baik segi budaya, bahasa dan pola hidup informan. Dari sisi psikologis wawancara ini lebih santai, bebas karena berupa obrolan biasa (non formal), sehingga  baik peneliti maupun informan tidak lelah dibuatnya, karena pertanyaan-pertanyaan di tanyakan secara bebas (free interview)  hal ini khususnya yang menyangkut hal-hal yang ringan seperti sejarah asal muasal gerakan samin, munculnya nama kelompok samin, dan lain lain, kemudian pertanyaan meningkat secara spesifik lagi dari fokus masuk ke sub fokus terutama  yang berkaitan dengan rumusan masalah yang akan diajukan.
Sifat dari wawancara tidak terstruktur ini sangat luwes, pertanyaan-pertranyaan menyesuaikan dengan bahasa informan untuk kebutuhan data yang ada. Adapun tujuan dari wawancara tidak terstruktur ini semata-mata untuk menggali data-data dari tokoh tua masyarakat Samin yang akhirnya dapat untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang telah dirumuskan sebelumnya. Dalam hal ini informan tidak hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dan menilai hasil dari percakapan itu melainkan suatu percakapan yang mendalam sehingga peneliti dapat memahami pengalaman dan makna dari pengalaman infoman tersebut.
Untuk  memahami makna dibalik tindakan, salah satu metode yang peneliti gunakan adalah  wawancara mendalam.[118] Oleh karena itu  peneliti juga terlibat   di dalam berbagai wawancara, baik ditempat kejadian, dirumah atau ditempat lainya. Sehingga   peneliti akan melakukan dengan cara mendatangi para tokoh tua dari suatu masyarakat tersebut setelah beberapa lama peneliti menetap bersama mereka beberapa waktu yang peneliti anggap cukup untuk penelitian.
Wawancara tidak  terstruktur adalah dimana pertanyaan-pertanyaan tidak memiliki struktur tertentu namun tetap selalu terpusat dari satu pokok dari masalah satu dengan masalah yang lain. Wawancara tahab kedua ini tidak menggunakan instrument terstruktur. Tetapi cukup membuat garis-garis besarnya saja yang disusun sesuai dengan fokus dan sub fokus dari rumusan masalah
yang ada. Kedua yang digunakan ini dilakukan secara terbuka (open interview) sesuai dengan sifat penelitian kualitatif yang open ended, dan  ditujukan kepada informan-informan tertentu yang dianggap sebagai informan kunci (key informant) dan juga untuk informan biasa sebagai pelengkap.
Sebagai standart minimal yang peneliti pilih adalah informan yang memeiliki pengetahuan khusus tentang asal mula kelompok masyarakat tersebut yang dekat dengan silsilah generasi langsung (nasab) sebagai sumber data yang pertama, kemudian peneliti minta masukan dan saran tentang tokoh Samin yang  lain  sebagai informan yang di tunjuk oleh sesepuh masyarakat Samin untuk  mendapatkan tambahan informasi sebagai kelengkapan data yang obyektif, sehingga informasi yang dikumpulkan semakin lengkap.
Ketika peneliti melakukan wawancara tidak terstruktur, peneliti berusaha dengan hati-hati, persuasive, sopan dengan santai sehingga  bahan-bahan yang diangkat dari isu-isu yang dieksplorasi sebelumnya dapat di satukan, dalam  hal ini peneliti lakukan agar tidak terjadi kemungkinan terjadinya bias antara jawaban yang berbeda antara tokoh satu dengan tokoh lainya dengan cara mempertentangkan antara jawaban satu sama lainya, kemudian  pada akhir wawancara peneliti selalu  berupaya mengembangkan dengan acara mengarahkan dari topik satu kepada topik berikutnya sehingga fokus penelitian ini dapat tercapai.

3). Dokumentasi
Dalam metode dokumentasi  ini peneliti lakukan sebagai data pendukung dengan usaha mencari data melalui beberapa arsip dan dokumen.[119] Adapun dokumen dan arsip yang peneliti butuhkan dalam penelitian ini antara lain adalah berupa arsip data kependudukan, buku-buku atau tulisan-tulisan tentang  Samin, termasuk tulisan-tulisan yang terkait dengan masyarakat serta buku-buku lain yang peneliti perlukan untuk melengkapi penelitian ini. Untuk menjamin akurasi data yang diperoleh dari penelitian ini maka kesesuaian antara data satu dengan data yang lainya dalam penelitian ini, maka dilakukan telaah, antara lain dengan cara, pertama, keaslian dokumen, kedua, kebenaran isi dokumen, ketiga, relevansi isi dokumen dengan permasalahan yang dikaji dalam penelitian. Adapun data yang diperoleh melalui teknik ini adalah (1) sejarah yang berkaitan dengan asal usul nama Samin, (2) perkembangan  warga Samin dulu dan sekarang, (3) data kuantitatif lainya yang relevan dengan masalah penelitian sebagai kelengkapan dokumen.

3.      Teknik analisa data
Analisis data dilakukan secara kualitatif yaitu dengan cara melakukan deskripsi secara naratif dan interpretative terhadap fenomena pengasuhan yang telah ditemukan pada etnis yang diteliti. Dalam penelitian ini data yang diperoleh kemudian dianalisis secara langsung, dan terus menerus, serta bolak balik, sejak dari pengumpulan data, reduksi data, sajian data, penarikan kesimpulan dan diverifikasi selanjutnya kemudian dilihat apa perlu ke lapangan lagi atau tidak, dalam hal ini ke masyarakat samin untuk menambah data .[120] Dalam menganalisis data penelitian ini, peneliti menggunakan model analisis kualitatif dari Miles dan Huberman, yaitu analisis data dilakukan secara interaktif yang berlangsung secara terus-menerus sampai tuntas, sehingga datanya bisa dikatakan sudah penuh. Kegiatan analisis data ini meliputi tiga tahap, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Berikut penjelasan masing-masing:[121]
a.    Tahap reduksi data (data reduction), pada tahap ini, setelah peneliti memperoleh data di lapangan, peneliti segera merangkum, dan memilih hal-hal yang pokok, kemudian menfokuskan pada hal-hal yang penting, dan mencari tema dan polanya. Dengan data yang direduksi ini akan diperoleh gambaran yang lebih jelas, dan memudahkan peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya, dan mencarinya lagi  jika diperlukan.
b.    Tahap penyajian data (Data display), pada tahap ini, peneliti menyajikan data yang telah direduksi dalam bentuk uraian singkat, disamping uraian yang bersifat naratif, bagan, hubungan antar katagori, alur berpikir dan sejenisnya. Harapan peneliti dengan menyajikan data ini akan memudahkan peneliti untuk memahami apa yang terjadi, serta dapat merencanakan kerja selanjutnya berdasarkan apa yang telah dipahami.
c.    Penarikan kesimpulan dan verifikasi (conclusion drawing and verification), pada tahap ini peneliti berusaha melakukan penarikan kesimpulan dan verifikasi terhadap data yang telah disajikan. Dalam penarikan kesimpulan ini dilakukan dengan dua tahap, yaitu kesimpulan awal yang bersifat sementara selanjutnya  diubah bila pada tahap pengumpulan data berikutnya telah ditemukan bukti-bukti yang kuat demikian juga data-data yang tidak mendukung atau berlawanan terhadap kesimpulan itu. Tetapi apabila kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal didukung oleh bukti-bukti yang valid dan kosisten pada pengumpulan data di lapangan, maka kesimpulan yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang kridibel.

C.     PENUTUP
Dari paparan latar belakang, sebagaimana dijelaskan diatas, maka penelitian ini diharapkan dapat memahami pola pengasuhan anak dalam masyarakat Samin yang Selanjutnya, dari pemahaman ini dapat dikembangkan lagi dalam pola-pola pengasuhan anak lainya pada masyarakat di sekitar Blora khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Pola asuh cenderung memberikan kebebasan pada anak untuk bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri memang baik bagi perkembangan pribadi anak.
Hasil penelitian ini diharapkan memiliki manfaat yang secara teoritis dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan keilmuan bidang pendidikan yang terkait dengan kemasyarakatan, yakni: memberikan pemikiran baru tentang paradigma, konsep, strategi dan cara pengasuhan anak  sehingga menjadi rujukan bagi para orang tua. Secara praktis hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi para praktisi pendidikan, utamanya bagi para pendidik dalam interaksi sosial  dalam bermasyarakat yang berorientasi pada pola pengasuhan anak. Hasil penelitian ini sangat penting artinya bagi keluarga dalam hal ini adalah ayah dan ibu selaku lingkungan terdekat bagi anak, yang sejak tahun 1889 telah lahir kelompok Samin Surosentiko di Randublatung Blora Jawa Tengah  pada keluarga atau lembaga pendidikan non formal, dan menjadikan pola pengasuhan  sebagai salah satu upaya membentuk generasi yang lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA


Abdulsyani,sosiologi skematika, teori dan terapan, (Jakartra: PT Bumi Aksara,2002
Abdurrahman, Syekh Khalid,  Al-‘Akk,Cara Islam Mendidik Anak, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2006
Adiwikarta, Sudardja, Sosiologi Pendidikan, ( Jakarta: Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan kebudayaan, 1998
Al- Mawardi, Abu Hasan,  Adab al-Dunya wa al-Din (bairut: Dar al- Fikr, 1995
Alang H.M, M. Sattu, Anak Saleh : Kontribusi nilai-nilai Sosio-Kultural Masyarakat Luwu Bagi Penshalehan Anak di Pesantren Modern Datok, Sulaiman Palopo,Cet I, (Makasar: Yayasan al-Ahkam, 2001
Al-Tuwainisi, Abdul Futuh,Ali al-Junaidi, Perbandingan Pendidikan Islam, Cet II (Jakarta: PT Rineka Cipta,2002
Arikunto, Suharsimi, Prosedur penelitian:Suatu Pendekatan, (Jakarta:Rineka Cipta, 1993
 Assegaf, Abd. Rachman. Internasionalisasi Pendidikan, ( Yogyakarta: Gama media, 2003.
Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Melinium Baru, (Jakarta: Logos, 2002
Borgatta, F. Edgar  (Ed), Encyclopedia of sociology (New York : Maemillan Publishing Company,tt), 1807. Lihat juga Jan Robertson, Sosiology, (New York: Worth Publishars, 1983
Clung Lee, Alfred Mc, Principles of Sociology  (Nerw York:Barnes And Noble Inc,1873
Denzen K, Norman, The  Research Art: A Theoretical Introduction to Sociological Methods (Enflewood Cliffs N J:Prentice Hall, 1988
 Departemen Sosial RI,Undang-Undang Republik Indonesia No 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak
Doman, Glen, Mengajar Bayi Anda Membaca, (terjemahan Ismail M),(Jakarta:Gaya favorit Prss,1991
Fahmi, Mustafa, Kesehatan Jiwa dalam Keluarga,Sekolah dan Masyarakat,Terjemahan Dr.Zakiah Daradjat,(Jakarta:Bulan Bintang, 1977
Fatihah Hasan Sulaiman, Mazahib fi al-Tarbiyah Bahtsun fi Mazhab al-Tarbiyah
Fatwa Tentama,Peran Orang Tua Mendidik Anak ADHD, (Republika,3 Mei 2012
Fuadudin, Pengasuhan Anak dalam Keluarga Islam, (Jakarta: Lembaga Kajian Agama dan Jender,1999
Guba, E.G, Lincoln, Naturalistic Inquiry, (California : Sage Publications Inc, 1985
Hadi, Amirul Hadi, Metodologi Penelitian Pendidikan (Bandung: Pustaka Setia, 1998
Hamidi,metode penelitian kualitatif, (Malang: UMM Press,2004
Hamim, Nur, Kesehatan mental islami, telaah atas Pemikiran Hamka, (Yogyakara: IAIN Sunan kalijaga, 1977
Harahab, Nasaruddin, Dakwah dalam Pengembangan Masyarakat ,(Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2011
Hidayah, Rifa,  Psikologi   Pengasuhan   Anak,   Yogyakarta  : Sukses Offset,2009
Hudijono, Anwar,  Darah Guru Darah Muhammadiyah : Perjalanan Hidup Abdul Malik Fadjar (Jakarta: Penerbit Buku Kompas,2006  Ruslan,Pendidikan Islam dan Perubahan Sosial,Disertasi (ed) UIN Sunan kalijaga,2011
 Hurlock,B,. Elizabeth, Child Development (6Th ed),(Singapore:McGraw-Hill Book Company,1978
Imam al-Gazali,   Ayyuha   al- Walad (   Beirut :   dar   al-  Fikr        al-‘Araby,t,th
 Imam Musbikin,   Mendidik Anak Ala Shinchan, (Yogyakarta:Mitra Pustaka,2004
 Imam Suprayogo, Universitas   Islam   Unggul    (Malang  :    UIN       Press, 2009
J. Raven,  Education, Values, and Society: The Objectives of Education and the Nature and Development of Competence (London: HK Lewis & Co. Ltd., 1977
Koentjaraningrat, Kebudayaan Mentalitet dan Pembangunan (Jakarta: PT Gramedia, 1974
Langgulung,  Hasan, Pendidikan dan Peradaban Islam,(Jakarta: Pustaka al-Husna1985
Ludjito, Ahmad L, “Pendidikan Agama Sebagai Subsistem dan Implementasinya dalam Pendidikan Nasional” dalam M. Chabib Thoha dan Abdul Mu’ti (Ed), PBM PAI Di Sekolah, (Yogyakarta: Fak. Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang & Pustaka Pelajar, 1998
Malik Fadjar,A.  Pengembangan Pendidikan Islam yang Menjajikan Masa Depan,”dalam Imam Suprayogo (Pengantar), Quo Vadis Pendidikan islam : Pembacaan Realitas Pendidikan Islam, Sosial dan Keagamaan (Malang, UIN Press,2006
 Malik Fadjar,A. Reorientasi Pendidikan Islam, (Jakarta: Fajar Pustaka, 1998
Mansur ,Mendidik anak sejak dalam Kandungan,Yogyakarta : Mitra Pustaka,2004
Moleong.j, Lexy, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung:Remaja Rosda Karya, 1989 Robert K.Yin, Case Study Research, Desighn And Methods, Terj.M.Jaudzi Mudzakir, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 1996
Monks, Knoer, Psikologi Perkembangan, Terjemahan Prof.Dr.Siti Rahayu Haditomo,(Yogyakarta:L Gajah Mada University Press, 1982
Muhadjir, Noeng, Metodologi Penelitian Kualitatif (ed.IV) (Yogyakarta:Andi Offset,2002
Muhammad Tholhah Hasan,Islam dan Masalah Sumber Daya manusia,(Jakarta:Lantabora Press,2003
Mulkhan,  Abdul Munir, Nalar Spiritual Pendidikan. ( Yogyakarta: PT Tiara Wacana, 2002
 Mutiah, Diana ,Psikologi Bermain Anak Usia Dini, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010
Nashih Ulwan, Abdullah, Tarbiyah al-Aulad fi al-Islam, diterjemahkan oleh Khalilullah Ahmad Masykur dalam,Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam, Cet I, (bandung: remaja Rosdakarya, 1990
Nasution, Harun, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Cet.I (Jakarta: Bulan Bintang, 1985), hlm.42
Nor Syam, Muhammad, Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, (Surabaya:PT Usaha Nasional, 1984 Imran manan,Antropologi Pendidikan, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan , 1989
Rahmat,J.Psikologi Komunikasi, (Bandung: PT Rosda Karya,1998), dalam jurnal Humanitas
Ritzer, George, Modern Sociological Theory,  dalam (terj) Teori sosiologi Modern, (Jakarta: Kencana, 2004
Roland A. & Harris, BCoreer Motherhood, (New York:Human Science Press, 1979
Sagala, Syaiful, Konsep dan Makna Pembelajaran,Cet II,(bandung: Alfabeta, 2005
Salih, Ahmad Zaki ,Ilmu an-Nafsi at-Tarbawi, (kahirah, maktabah an-Nahdah al-misriyah, 1977
Simuh,  Sufisme   Jawa,    Yogyakarta  :  Yayasan   Bentang   Budaya,          1996.
Siwi Widiana,  Herlina,  dalam Jurnal Humanitas,Peranan Keberfungsian Keluarga dan Efikasi diri Terhadap Reaksi Stres, New York: Macmillan,1996
Soekamto, Soejono, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Raja Grafindo Persada,2000
Soemarjan, Selo, Perubahan Sosial Yogyakarta, (Yogyakarta: Gajah mada University Press, 1981
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif , dan R & D (Bandung: Alfabeta, 2008
Sukoco, Dwi Heru ,Profesi Pekerjaan Sosial dan Proses Pertolonganya,(Jakarta: Badan Pelatyihan dan Pengembangan Sosial Departemen Sosial RI,2005
 Sumardi, Mulyanto, Penelitian Agama Masalah dan Pemikiran,Badan Penelitian dan Pengembangan Agama Departemen Agama RI, Jakarta:Sinar Harapan,1982
 Suryabrata, Sumadi , Hubungan antara Perkembangan Pribadi dan Keterlantaran, (Yogyakarta:UGM Press,1982
 Suwito & Fauzan (ed),Sejarah Sosial Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2005
Wiyono, Gunarso, Buletin Sangkakala, Kesabaran dan Keteladanan Kunci Sukses Mendidik Anak, (Yogyakarta, Badan Perpustakaan Daerah Propinsi DIY,2008
Wuradji, Sosiologi Pendidikan, Sebuah Pendekatan Sosio-Antropologi (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pengembangan Lembaga PendidikTenaga Kependidikan, 1998
Yusuf, Maftuchah, Kewajiban Bertanggung jawab Terhadap Ketentraman Anak, (Yogyakarta: UGM Press,1982
Zurayk,Ma’ruf, Mendidik Anak menuju Remaja, Aku dan Anakku, (Bandung : Dar Al-Fikr,1998


          [1]Ma’ruf Zurayk,Mendidik Anak menuju Remaja, Aku dan Anakku, (Bandung : Transleterasi Dar Al-Fikr,1998), hlm. 21.
         [2] Maftuchah Yusuf, Kewajiban Bertanggung Jawab Terhadap Ketentraman Anak, (Yogyakarta: UGM Press,1982), hlm. 2.
          [3] Mustafa Fahmi, Kesehatan Jiwa dalam Keluarga, Sekolah dan Masyarakat, Terjemahan Zakiah Daradjat,(Jakarta:Bulan Bintang, 1977), hlm. 54.
          [4] Sumadi Suryabrata, Hubungan antara Perkembangan Pribadi dan Keterlantaran, (Yogyakarta:UGM Press,1982), hlm. 4.
          [5]Dr Abdul Munir Mulkhan,SU, Nalar Spiritual Pendidikan. ( Yogyakarta:PT Tiara Wacana, 2002), hlm.82
          [6] Rifa Hidayah, M.Si.,Psi,Psikologi Pengasuhan Anak, (Yogyakarta:Sukses Offset,2009),hlm.27.
       [7]Dr.Mansur MA,Mendidik anak sejak dalam Kandungan,Yogyakarta : Mitra Pustaka,2004). hlm.88.
       [8]Ibid,hlm. 90.
       [9]Ibid,hlm. 91
          [10]Ibid, hlm. 128.
          [11] Dwi Heru Sukoco,Profesi Pekerjaan Sosial dan Proses Pertolonganya,(Jakarta: Badan Pelatyihan dan Pengembangan Sosial Departemen Sosial RI,2005),hlm.55.
          [12] Departemen Sosial RI,Undang-Undang Republik Indonesia No 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, hlm.4.
          [13]Diana Mutiah,Psikologi Bermain Anak Usia Dini, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010), hlm.86.
          [14]Ahmad Zaki Salih,Ilmu an-Nafsi at-Tarbawi, (kahirah, maktabah an-Nahdah al-misriyah, 1977),  hlm..65.
          [15] Elizabeth B.Hurlock,Child Development (6Th ed),(Singapore:McGraw-Hill Book Company,1978),hlm.26.
          [16] Glen Doman,Mengajar Bayi Anda Membaca, (terjemahan Ismail M),(Jakarta:Gaya favorit Prss,1991),hlm.49.
          [17] Donald K.Routh,The Preschool Child, dalam Gabel, stewart M.D & Erickson Merilyn (Eds), Child Development and developmental disabilities, (Boston: Little Brown and Company,1980),  hlm. 21.
          [18] Abu ahmadi,Ilmu Jiwa Anak, (Semarang:Toha Putra,1977), hlm.33.
          [19] Imam Barnadib,pemikitan tentang pendidikan baru, (Yogyakarta : Andi Offset,1983), hlm.129.
          [20]Rifa Hidayah,M.Si.,Psi,Psikologi Pengasuhan Anak, (Yogyakarta:Sukses Offset,2009),hlm.21.
           [21]Drs FuadudinTM.M.Ed.Pengasuhan Anak dalam Keluarga Islam, (Jakarta: Lembaga Kajian Agama dan Jender,1999), hlm.5.
          [22] Fatwa Tentama,Peran Orang Tua Mendidik Anak ADHD, (Republika,3 Mei 2012)hlm.28.
          [23]Muhammad Tholhah Hasan,Islam dan Masalah Sumber Daya manusia,(Jakarta:Lantabora Press,2003), hlm.8.
          [24] Rifa Hidayah, M.Si.,Psi,Psikologi Pengasuhan Anaka, (Yogyakarta:Sukses Offset,2009),hlm.61.
          [25] Hasan Langgulung,Pendidikan dan Peradaban Islam,(Jakarta: Pustaka al-Husna1985), hlm.14.
          [26] Lihat Majalah Tempo, 24 November 2004.
          [27] Lihat penjelasan Atho’ Mudzhar, dalam Majalah Tempo, November, 2004.
           [28] Akmal Hawi, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Palembang: IAIN Raden Fatah Press, 2005), hlm. 66.
           [29] Ahmad Ludjito, “Pendidikan Agama Sebagai Subsistem dan Implementasinya dalam Pendidikan Nasional” dalam M. Chabib Thoha dan Abdul Mu’ti (Ed), PBM PAI Di Sekolah, (Yogyakarta: Fak. Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang & Pustaka Pelajar, 1998), hlm. 5. 
          [30] Gunarso Wiyono,Buletin Sangkakala, Kesabaran dan Keteladanan Kunci Sukses Mendidik Anak, (Yogyakarta, Badan Perpustakaan Daerah Propinsi DIY,2008), hlm.15.
         [31]Ismail R. Al-Faruqi, Islam dan Kebudayaan, (Bandung : Mizan, 1992),hlm.1.
          [32] A. Nunuk P. Murniati,Getar gender, Cet I,(Yogyakarta:Indonesiatera, 2004), hlm.75.
          [33] Saparinah Sadli dan Soementi Patmonodewo,Identitas Gender dan Peranan Gender dalam TO Ihromi (ed), Kajian Wanita dalam Pembangunan,(Jakarta: yayasan Obor Indonesia, 1995), hlm.76.
          [34]Wuradji, Sosiologi Pendidikan, Sebuah Pendekatan Sosio-Antropologi (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pengembangan Lembaga PendidikTenaga Kependidikan, 1998), hlm.88.  
          [35]Misalnya Serat Wedhatama Karya K.G.PA.A Mangkunegoro IV, Serat Wulangreh, Karya Kanjeng Susuhunan Paku Buwana, IV, dan Serat Sasanasunu, Karya Yasadipura II. Oleh Dr Simuh, Sufisme Jawa, (Yogyakarta:Yayasan Bentang Budaya,1996), hlm.246.
           [36]Istilah “kelompok etnis” dipakai dalam kadar ilmiah saja, yaitu untuk membedakan golongan penduduk berdasarkan cirri-ciri sosio-budaya tertentu seperti bahasa, kedudukan dalam sejarah, bentuk kemasyarakatan dan adat-istiadat khusus.
         [37] Drs. Abd. Rachman Assegaf, M.Ag.Internasionalisasi Pendidikan, ( Yogyakarta: Gama media, 2003), hlm.254.
         [38]Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Kamus besar Bahasa Indonesia, Cet III (Jakarta: Balai Pustaka, 1990), hlm.54.
         [39]James Danandjaja, Kebudayaan petani Desa Trunyan Bali, (Jakarta: Pustaka Jaya,th), hlm.297.
         [40]Departemen Pendidikan dan kebuyanaan, op.cit, hlm. 30.
          [41]Syekh Khalid bin Abdurrahman Al-‘Akk,Cara Islam Mendidik Anak, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2006), hlm.87.
          [42]Nanang Kosim,Pendidikan Agama dalam Keluarga, (Bandung: Fakultas Tarbiyah UIN SGD),hlm.280.
          [43]Soejono Soekamto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Raja Grafindo Persada,2000),hlm.143.
           [44]Drs. Fuaduddin TM.M.Ed,Pengasuhan Anak dalam Keluarga Islam,(Jakarta: Lembaga Kajian Agama dan jender, 1999), hlm.45.
          [45] Abu Dawud, al-Hafiz al-Mushannaf al-Muttaqin Sulaiman Ibnu Sya’bi al-Sijistani al-Azdi,tt, Sunan Abu Dawud,hlm. 230.
          [46] Knoers AMP Monks ,Psikologi Perkembangan, Terjemahan Prof.Dr.Siti Rahayu Haditomo,(Yogyakarta:L Gajah Mada University Press, 1982), hlm.53.
          [47]Imam Musbikin,Mendidik Anak Ala Shinchan, (Yogyakarta:Mitra Pustaka,2004), hlm.210.  
           [48]Elizabeth B. Hurlock, Child Development,  (Tokyo: McGraw-Hill Kogasuka, 1972), hlm.344.
           [49]Imam al-Gazali, Ayyuha al-Walad (Beirut : dar al-Fikr al-‘Araby,t,th), hlm.132.
           [50]Nur Hamim,Kesehatan mental islami, telaah atas Pemikiran Hamka, (Yogyakara: IAIN Sunan kalijaga, 1977), hlm. 17.
[51] Fatihah Hasan Sulaiman, Mazahib fi al-Tarbiyah Bahtsun fi Mazhab al-Tarbiyah ‘Inda al-Ghazali, (Mesir: Maktabah Nahdiyah, 1964), hlm. 11. Kebahagiaan di dunia berlaku dalam bentuk terhindar dari segala yang mengacau dan mencelakakan hidup seperti penganiayaan, ketidakadilan, bencana, siksaan, huru-hara, kezaliman, pemerasaan dan segala macam penyakit dan bahaya. Kebahagiaan jenis ini diberikan kepada manusia yang beriman dan beramal saleh. Sedangkan kebagaiaan akhirat berlaku dalam bentuk tehindar dari siksaan, baik di dalam kubur atau di akhirat sebelum dan sesudah menjalani pengadilan dan seterusnya untuk masuk surga. Lihat: Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan (Jakarta: Al-Husna, 1987), hlm. 7. Lihat juga: Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, hlm. 73. 
           [52]Abu Hasan al-Mawardi, Adab al-Dunya wa al-Din (bairut: Dar al- Fikr, 1995), hlm. 169.
            [53]Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran,Cet II,(bandung: Alfabeta, 2005), hlm.1-2.
           [54]Ali al-Junaidi Abdul Futuh al-Tuwainisi, Perbandingan Pendidikan Islam, Cet II (Jakarta: PT Rineka Cipta,2002), hlm.134
           [55] Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran, Cet II, (Bandung:Alfabeta, 2005), hlm. 2
           [56]M. Sattu Alang, Anak Saleh:Kontribusi nilai-nilai Sosio-Kultural Masyarakat Luwu Bagi Penshalehan Anak di Pesantren Modern Datok, Sulaiman Palopo,Cet I, (Makasar: Yayasan al-Ahkam, 2001), hlm.23.
            [57]Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Cet.I (Jakarta: Bulan Bintang, 1985), hlm.42.
            [58]Abdullah nashih Ulwan, Tarbiyah al-Aulad fi al-Islam, diterjemahkan oleh Khalilullah Ahmad Masykur dalam,Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam, Cet I, (bandung: remaja Rosdakarya, 1990), hlm.23.
          [59] Lihat, Abdulsyani,sosiologi skematika, teori dan terapan,(Jakartra: PT Bumi Aksara,2002),hlm.162.
          [62]A. Malik Fadjar,Pengembangan Pendidikan Islam yang Menjajikan Masa Depan,”dalam Imam Suprayogo (Pengantar), Quo Vadis Pendidikan islam : Pembacaan Realitas Pendidikan Islam, Sosial dan Keagamaan (Malang, UIN Press,2006), hlm 11.Lihat juga Suwito & Fauzan (ed),Sejarah Sosial Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2005), hlm12-13.
          [63] Ibid,
          [64] Lihat A. Malik Fadjar, Reorientasi Pendidikan Islam, (Jakarta: Fajar Pustaka, 1998)
          [65] Mengenai  hal  ini  dapat dibaca dalam Masykuri Abdilah, Menimbang Kurikulum IAIN : Kasus kurikulum 1995 dan 1997”’ dalam Komarudin Hidayat & Hendro Prasetyo (ed),Problem dan Prospek IAIN, Antologi Pendidikan Tinggi  (Jakarta: Dirjen Binbaga Depag RI, 2000), hlm. 73-86.
          [66] Azyumardi Azra,Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Melinium Baru, (Jakarta: Logos, 2002), hlm.207-216..
          [67] Ibid, hlm.208.
          [68] Penjelasan lebih lanjut dapat dibaca dalam A. Malik Fadjar,Pendidikan Islam: Paparan Normatif, Filosofis, dan Politis, (Malang: UMM Press, 1993),hlm.76-77.
          [69] Imam Suprayogo,Universitas Islam Unggul (Malang: UIN Press,2009).
          [70] Imam Suprayogo, Bermodalkan Jiwa, Semangat, dan Pikiran Besar Pak Malik Fadjar Berhasil membangun Pendidikan,” dikutip dalam www.imamsuprayogo.com, ditulis untuk ulang tahun yang ke-70 Prof.Dr.A.Malik Fadjar. Diakses pada tanggal 19 Mei 2912.
          [71] Anwar Hudijono dan Ansyari, Darah Guru Darah Muhammadiyah : Perjalanan Hidup Abdul Malik Fadjar (Jakarta: Penerbit Buku Kompas,2006). Dalam Ruslan,Pendidikan Islam dan Perubahan Sosial,Disertasi (ed) UIN Sunan kalijaga,2011.hlm. 7-11.
          [72] Edgar F. Borgatta (Ed), Encyclopedia of sociology (New York : Maemillan Publishing Company,tt), 1807. Lihat juga Jan Robertson, Sosiology, (New York: Worth Publishars, 1983), hlm.593.
          [73] Selo Soemarjan,Perubahan Sosial Yogyakarta, (Yogyakarta: Gajah mada University Press, 1981), hlm.3.
           [74]Nasaruddin Harahab,Dakwah dalam Pengembangan Masyarakat ,(Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2011), hlm. 129.
            [75]Abdulsyani, Sosiologi Skematika, Teori dan terapan, (Jakarta : PT Bumi Aksara, 2002), hlm.162.
            [76]George Ritzer dan Douglas J. Goodman, Modern Sociological Theory,  dalam (terj) Teori sosiologi Modern, (Jakarta: Kencana, 2004), hlm.133.
           [77]ibid.
           [78]Ibid.
           [79]Alfred Mc Clung Lee,Principles of Sociology  (Nerw York:Barnes And Noble Inc,1873), hlm. 202.
[82] al-Mawardi, Adab al-Dunya wa al-Din, hlm. 226-227.  
[83] J. Raven, Education, Values, and Society: The Objectives of Education and the Nature and Development of Competence (London: HK Lewis & Co. Ltd., 1977), hlm. 220.
           [84]Ibid, hlm.122.
           [85] Roland A. & Harris, BCoreer Motherhood, (New York:Human Science Press, 1979), hlm.8.
           [86]Herlina Siwi Widiana,. dalam Jurnal Humanitas,Peranan Keberfungsian Keluarga dan Efikasi diri Terhadap Reaksi Stres,(New York: Macmillan,1996) hlm,113.
           [87] Rahmat,J.Psikologi Komunikasi, (Bandung: PT Rosda Karya,1998), dalam jurnal Humanitas hlm.113.
            [88]Muhammad Noor Syam ,Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, (Surabaya:PT Usaha Nasional, 1984), hlm.130.
           [89]Imran manan,Antropologi Pendidikan, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan , 1989), hlm.3.
           [90]Koentjaraningrat, Kebudayaan Mentalitet dan Pembangunan (Jakarta: PT Gramedia, 1974), hlm.11.
           [91]Imran Manan,Antropologi Pendidikan,hlm.89.
           [92]Ibid, hlm. 104.
           [93]Imran Manan, Dasar5-Dasar Sosiual Budaya Pendidikan, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan  Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi  Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan , 1989), hlm.22.
            [94]Sudardja Adiwikarta, Sosiologi Pendidikan, ( Jakarta: Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan kebudayaan, 1998),  hlm.25.
            [95] Hamidi,metode penelitian kualitatif, (Malang: UMM Press,2004)hlm.14.
[96]  Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif ((Yogyakarta: Rake Sarasin, 1989), hlm. 95.
[97]  Fenomenologi bermaksud memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitannya dalam situasi tertentu, Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hlm. 9.
[98]  Noeng Muhadjir, Filsafat Ilmu: Telaah Sistematis Fungsional Komparatif (Yogyakarta: Rake Sarasin, 1998), hlm. 81.
            [99]Lexy J. Moleong Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung:Remaja Rosda Karya, 1989), hlm.3.  
             [100]Robert K.Yin, Case Study Research, Desighn And Methods, Terj.M.Jaudzi Mudzakir, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 1996), hlm. 18.
             [101]Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif (ed.IV) (Yogyakarta:Andi Offset,2002), hlm. 17.
            [102] Lihat dalam Mulyanto Sumardi (penyusun), Penelitian Agama Masalah dan Pemikiran,Badan Penelitian dan Pengembangan Agama Departemen Agama RI,(Jakarta:Sinar Harapan,1982), hlm.52.
             [103]Lincoln & E.G.Guba, Naturalistic Inquiry, (California : Sage Publications Inc, 1985), hlm.39.
           [104]Soetandya Wignjo Subroto, Fenomena CQ, Realitas Sosial sebagai Objek Kajian Ilmu (Sains) Sosial, dalam Burhan Bungin ,Metodologi Penelitian Kualitatif, Aktualisasi Metode Arah Ragam Varian Kontemporer (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001), hlm.16.
          [105]Nasution, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1990), hlm.27.  
[106] Penelitian kualitatif bermaksud menghasilkan data deskriptif mengenai kata-kata lisan maupun tulisan dan tingkah laku yang dapat diamati dari orang-orang yang diteliti. Lihat pula Imam Suprayogo dan Imam Tobroni, Metodologi Penelitian Sosial dan Agama (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001), hlm. 13., Pendekatan kualitatif  bertujuan menggali atau membangun proposisi, yaitu dalil atau kalimat yang mungkin salah mungkin benar, Pius A Partarto, Kamus Ilmiah Populer (Surabaya: Arkola, tt.).
                [107] Pius A Partarto, Kamus Ilmiah Populer (Surabaya: Arkola, tt.). 
[108] Tadjper Ridjal, dalam Burhan Bungin (Ed.), Metodologi Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metodologis ke Arah Ragam Varian Kontemporer (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2001), hlm. 26.
[109] Amirul Hadi dan Haryono, Metodologi Penelitian Pendidikan (Bandung: Pustaka Setia, 1998), hlm. 14.
        [110] Robert C. Bogdan dan Sari Knopp Biklen, Qualitative Research for Education: An Introduction to Theory and Metdods (Boston London Sidney Toronto, tt.), hlm. 27-29.
        [111] Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan , hlm. 60-61).
        [112]Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif….hlm.125.
          [113]Sradely, Ethnographic Interview….. hlm. 12.
          [114]Moleong, Metode Penelitian Kualitatif…..hlm. 117.
           [115]Norman K.Denzen, The  Research Art: A Theoretical Introduction to Sociological Methods (Enflewood Cliffs N J:Prentice Hall, 1989), hlm.186.
         [116]Lincoln & E.G.Guba, Naturalistic Inquiry….hlm.270.
          [117]Moleong,  Metodologi Penelitian Kualitatif…..hlm. 1135.
             [118]Dalam melakukan wawancara mendalam (in-depth interview), peneliti menggunakan pedoman  sebagaimana dirumuskan oleh James P.Spradley, metode  Etnografi, (Yogyakarya, Tiara Wacana,1997).dalam Islam Pesisir oleh Dr Nur Syam, hlm.52.  
           [119]Suharsimi Arikunto, Prosedur penelitian:Suatu Pendekatan, (Jakarta:Rineka Cipta, 1993), hlm. 200.
           [120]  Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif  (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1998), hlm. 190
[121]  Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif , dan R & D (Bandung: Alfabeta, 2008), hlm. 247.